Pengeroyok Pedagang Ayam Penyet di Medan Ditangkap Polisi

- Pewarta

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pengeroyokan

ilustrasi pengeroyokan

Medan (Kontroversinews.com) – Aksi cekcok berujung penganiayaan yang sempat viral di media sosial berdasarkan rekaman cctv berhasil ditangkap petugas.

Pria yang dijuluki Abang jago ini, ditangkap petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP / 2177 / K / IX / 2020 / SPKT Restabes Medan, tanggal 1 September 2020.

Di mana pelaku pengeroyokan di depan Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Kelurahan Beringin, Padang Bulan yang terjadi pada Senin (31/8/2020) sore lalu.

Kanit Pidum Satuan Reskrim, Iptu Ardian Yunan menjelaskan, penangkapan tersangka, Manahan Sitanggang (31), warga Jalan Saudara No 36, Kelurahan Beringin, Padang Bulan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.

Kata dia, tersangka ditangkap pada Minggu (7/3/2021), darinya disita barang bukti sebilah klewang/parang dan CCTV.

“Pelapor atas nama Nickoluas Gia Perdana Tarigan, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 jo 351 KUHPidana,” jelas Yunan, Senin (8/3/2021) dilansir dari Tribunnews.

Lebih dikatakan Yunan, penganiayaan itu bermula dari keributan yang terjadi antara Poltak Sitanggang dengan salah satu pemain di warnet.

“Saat itu, korban sedang jualan ayam penyet di halaman parkir depan warnet. Mendengar ada keributan, korban mencoba masuk ke warnet dan melihat situasi. Saat itu, Poltak Sitanggang, menarik salah satu pemain yang dikenal bernama Rudi Alfin Simbolon,” ungkapnya.

Tepat di depan warnet, lanjut Yunan, Poltak berkelahi dengan Rudi Alfin dan sempat dilerai Ari Panjul.

“Tak lama kemudian datang tersangka Manahan Sitanggang seorang temannya naik sepeda motor sambil membawa kunci Inggris. Korban melerai kejadian itu, tapi malah terpukul oleh tersangka,” katanya.

Dalam keterangan petugas, Poltak Sitanggang sempat mengancam korban, tidak bisa lagi berjualan. Selanjutnya, ketika korban hendak menutup dagangannya, datang lima pria naik sepeda motor.

“Tiga pelaku langsung menyabetkan parang ke korban, namun ditangkis hingga mengenai jempol korban dan putus. Korban memilih kabur, tapi tetap dikejar hingga sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi,” bebernya.

Upaya korban membuat pelaku kabur ke arah Citra Garden. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami putus jempol tangannya dan beberapa barang rusak,” terang Yunan.

Kasus itu dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan hingga akhirnya tersangka Manahan Sitanggang ditangkap. ***AS

 

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru