Pt. Guna Karya Nusantara dan CV Tapian Parsuangan Tak Berizin

- Pewarta

Rabu, 11 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- CV.Tapian Parsuangan Bidang Stone Crockery ( Mesin Pecah Belah Batu) dan PT.Guna Karya Nusantara Bidang AMP Atau Pembuatan Aspalt Hotmix Diduga Kangkangi Perda Bupati Samosir dimana Perusahaan Raksasa Diduga Tidak Kantongi Izin Hanya sebatas rekomendsi dari BWSS ( Balai Wilayah Sungai Sumatera utara) Wilayah Sumatera Dua,Nampak temuan LSM,Pers Yang bertugas di Samosir CV.Tapian Parsuangan menjual material Batu Olahannya kepada AMP PT.Guna Karya Nusantara.

PT Guna Karya sebagai penadah sudah selayaknya aparat turun Kelapangan untuk mendalami segala kegiatan dekat DAS Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Begitu juga Satpol PP seharusnya ikut campur menyita segala kegiatan terkait dengan Alat Berat ( Exapakator) dimana kinarja Satpol PP Kab.Samosir,mengingat Adanya Surat pemberhentian sementara dari Dinas Lingkungan Hidup tanggal 26/2/2018 tidak diindahkan sehingga sampai detik Ini kegiatan pekerjaan berlangsung seperti biasanya Padahal surat resmi ditanda tangani lengkap stempel basah inisial ST,sehingga masyarakat sebagian pemilik Lahan komplin dan masyarakat sekitar resah tidak nyaman karena aktifitas malam Hari dan Limbah langsung ke-Danau Toba Imbuh masyarakat sekitar inisial S Simbolon. (ps)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru