PENDAPATAN PAJAK REKLAME MENCAPAI TARGET

- Pewarta

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG|| Kontroversinews – Pendapatan pajak dari sektor reklame yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2020 mencapai angka Rp5,04 milyar. Capaian tersebut berhasil melebihi target yang telah ditentukan.

Kepala bidang (Kabid) pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Ganda mengatakan bahwa pada tahun 2020, pihaknya menargetkan pendapatan pajak dari sektor reklame sebesar Rp3,73 milyar meski ditengah pandemi Covid 19, ternyata realisasinya bisa mencapai angka Rp5,04 milyar.

“Memang tidak bisa dipungkiri masih ada potensi reklame yang belum tergali, nah sedang dioptimalkan di tahun 2021 ini,” ujar Ganda saat wawancara diruang kerjanya di Soreang, Senin (22/2/2021).

Salah satu upaya untuk menggali potensi pajak reklame yaitu pihaknya akan melakukan pendataan terhadap objek reklame yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya rutin melakukan sosialisasi mengenai pajak reklame.

“Pengawasan pajak daerah melalui penertiban reklame yang dilaksanakan oleh tim pengawasan pajak daerah, kemudian mengoptimalkan koordinasi dengan dinas teknis terkait. Saat tahun 2020 tepatnya pada triwulan satu, ada program insentif, berikutnya tidak ada, karena memang yang terkena dampak paling besar itu dari hotel, restoran, hiburan,” ungkap Ganda.

Salah satu kendala dalam mengoptimalkan pajak reklame adalah masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak reklame. Selain itu, lanjut Ganda, petugas juga mengalami kesulitan untuk mengetahui pemilik tiang reklame (vendor) yang terpasang.

“Karena memang kesulitannya masih terdapat tiang-tiang yang belum diketahui pemiliknya. Ada yang belum terdata dan terdaftar sebagai wajib pajak.

Ganda mengungkapkan bahwa rencana tahun 2021 kami akan melakukan pendataan objek reklame billboard dan rencana penggunaan stiker lunas pajak reklame dengan barcode.

Ganda, “Disamping penyampaian surat pemberitahuan dan teguran, upaya menunjang optimalisasi penerimaan pajak reklame perlu dilakukan juga dengan penerapan sanksi yang tegas melalui penertiban reklame.

Ditahun 2021, pihaknya menargetkan pendapatan pajak reklame diatas Rp5 milyar. Atau mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya yaitu sebesar 47,5 persen. pungkas Ganda.( Lily Setiadarma)***AS

Berita Terkait

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung
PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:31

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31