PENGUSAHA TANAH KAPLING YAYASAN AS-SAODAH GUNAKAN TENAGA KERJA LOKAL,DALAM PROSES PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMASARANNYA.

- Pewarta

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Cirebon|kontroversinews,Pengusaha tanah kapling dari yayasan as-saodah yang bernama Zaenal Arifin alias Gus dewan dalam kegiatan bisnis tanah kaplingnya,selalu menggunakan tenaga kerja lokal dalam proses pembebasan lahan dan pemasarannya.pengusaha asal Jawa tengah ini,dalam membuka lahan usahanya dibidang perkaplingan selalu merekrut tenaga kerja lokal.untuk membuka lahan dengan pemilik tanah awal yang dibelinya yang selanjutnya dipasarkan (dijual kembali) dalam bentuk dikapling-kaplingkan,salahsatunya,dalam proses pemasaran kapling syariah 2 yang berada diblok karangmulya kelurahan pasalakan kecamatan sumber kabupaten Cirebon propinsi Jawa barat.dalam spanduk pemasaran,dicantumkan 3 nomer orang yang didaulat menangani proses jual belinya.bahkan saat penandatanganan surat perjanjian pengikatan jual beli pun ditandatangani oleh orang lokal yang bernama Hendrik,dan bukan oleh pemilik yayasan as-saodah yang membawahi perusahaan perseroan terbatas (PT) Az-Zahra cakrawala nusantara bernama Zaenal Arifin alias Gus dewan tadi.posisi Hendrik di PT Az-zahra ini sebagai direktur pemasaran,dan nomer telpon serta namanya ada dalam kegiatan perkaplingan itu.tapi menurut pemerhati pertanahan,Aris mulanto dari LSM KOMPI-C.mendengar hal itu,dirinya mempunyai inisiatif untuk melakukan investigasi lebih dalam.karena dikhawatirkannya,penggunaan tenaga lokal tersebut hanya untuk topeng (pelindung) agar saat terjadi masalah.pengusaha atau owner yang aslinya bisa berkelit,dan melindungi dirinya sendiri.”saya sih menduga,setelah membaca berita dari media anda dan menyimpulkannya.dugaan saya,tidak menutup kemungkinan.saat pembeli tanah kapling menuntut sesuatu yang menjadi haknya,seperti surat kepemilikan tanah dan sebagainya.tapi karena terbentur aturan,bukti kepemilikan untuk pembeli apalagi pembeli yang sudah melunasi uang pembeliannya.bisa saja diduga akan terjadi sebuah kerugian,padahal uang yang masuk dari pembeli yang diterima Hendrik atau lainnya itu belum tentu dipegang hendrik.bisa saja saya duga lagi nih ya,uang tersebut sudah masuk ke owner selaku pemilik bendera yayasan maupun PT.jadi kalau ada permasalahan antara pembeli dan penjual,owner sebenarnya bisa mengelak.tapi itu pun perlu kajian lebih lanjut,agar semuanya menemui titik terang.saya akan turunkan Tim untuk melakukan investigasi lebih dalam,agar tidak terjadi fitnah.” Ujar Aris mengakhiri pendapatnya. (KUSYADI)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru