Indramayu larang warga rayakan pergantian tahun

- Pewarta

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu (KONTROVERSINEWS) –

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi melarang warga merayakan malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

“Pemkab resmi melarang perayaan malam pergantian tahun,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo di Indramayu, Rabu.

Rinto juga mengimbau kepada semua pelaku usaha baik wisata, restoran dan juga hiburan agar tidak menyediakan tempat untuk merayakan malam pergantian tahun.

Pelarangan perayaan malam pergantian tahun itu kata Rinto, upaya mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang terus meningkat.

“Untuk pelaku usaha agar tidak memfasilitasi kerumunan masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun,” katanya.

Selain itu selama libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab Indramayu juga mewajibkan semua wisatawan yang akan berwisata di daerah tersebut untuk menunjukkan hasil tes antigen atau tes usap “Polymerase Chain Reaction” (PCR) negatif.

Peraturan negatif tes antigen atau PCR itu berlaku untuk semua wisatawan baik lokal maupun pendatang dari luar kota.

Peraturan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menekan laju penyebaran virus corona di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.(ANT)

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27