Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan, Tuding Kinerja Bawaslu Dianggap Lamban Menangani Laporan

- Pewarta

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG || KONTROVERSINEWS – Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan Asep wanda menyayangkan kinerja Bawaslu Kabupaten Bandung yang dianggap lamban dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Menurutnya, timnya sudah beberapa kali membuat laporan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung pada pelaksanaan Pilkada ini, namun hingga saat ini belum ada kejelasan untuk tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut dari Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Menyikapi sekarang hampir ke penghujung pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung, kami dari tim advokat pasangan calon NU Pasti Sabilulungan menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi dilakukan, cuma kami melihat sampai dengan saat ini pelanggaran-pelanggaran yang kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung itu belum ditindaklanjuti,” kata Asep melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).

Ia mencontohkan, satu kasus yang terjadi di Solokan Jeruk ketika kegiatan sapa warga yang diduga mengandung pelanggaran, namun kegiatan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Ini belum ada informasi apapun sudah sejauh mana,” katanya.

Asep juga menyebut, pihaknya mempertanyakan laporan mereka ke Bawaslu Kabupaten Bandung terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Paseh pada saat masa tenang dimana dari informasi yang diterimanya, kasus tersebut masih dalam penganalisaan tahap dua.

Ia melihat seolah ada perlakuan uang berbeda dari Bawaslu Kabupaten Bandung terhadap setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Dimana menurutnya, Bawaslu lebih lamban dalam menangani pelaporan tim advokasi NU dibandingkan dengan pelaporan dari tim lawan yang ditanggapi dengan cepat.

“Kami dari tim advokasi NU, melihat ini ada ketimpangan, ketidakseimbangan yang dilakukan oleh Bawaslu, sehingga kami mempertanyakan karena di UU, Bawaslu ini kan ada batasan waktu untuk memproses setiap pengaduan yang disampaikan atau di laporkan oleh masing-masing paslon,” jelasnya.

Lebih jauh, Asep memaparkan, ia mendapat informasi bahwa salah satu barang bukti pada saat kejadian di Kecamatan Paseh diduga raib. Pada saat masyarakat dan Panwascam Paseh beserta Polsek Paseh mengamankan barang bukti, di dalam mobil tersebut bukan hanya ada sembako, namun ada satu kantong hitam berisi laptop, stiker, dan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, dirinya mendapat laporan dari saksi bahwa ketika saksi tersebut melihat barang bukti di Bawaslu Kabupaten Bandung, kantong tersebut tidak ada, padahal itu juga merupakan bagian dari barang bukti yang seharusnya disimpan oleh Bawaslu.

“Di satu sisi kami menyayangkan, kenapa? Seakan Bawaslu itu tidak profesional. Tim kita ada saat kejadian malam itu, namun ketika meminta berita acara tidak dikasih oleh Panwascam, padahal ketika kita menanyakan ke pihak polsek, barang itu memang ada,” lanjut Asep.

Selain dugaan-dugaan pelanggaran tersebut, tim NU Pasti Sabilulungan juga menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi pada malam sebelum hari H pencoblosan di beberapa kecamatan.

“Iya terjadi money politik dan terjadi di beberapa kecamatan yang mana ini sudah dilaporkan oleh rekan-rekan ke Panwascam di masing-masing kecamatan, kita sedang menunggu bagaimana langkah yang dilakukan Panwascam terkait pengaduan pengaduan dugaan money politik tersebut,” pungkasnya.( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27