Pemasangan APK Sebaiknya Pada Zona Yang Sudah Ditentukan

- Pewarta

Kamis, 5 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jelang Pilgub Jabar terutama yang berada diluar zona , kegiatan yang melibatkan unsur Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) , PPK , Panwas serta pihak TNI dan jajaran Kepolisian diwilayah Kab Bandung , serta Linmas yang terdapat di desa desa wilayah Kab Bandung .

Dikatakan Kasat Pol PP Kab Bandung,  Drs. Usman Sayogi MSi, kami bersama KPUD ,PPK, Panwas terjun langsung ke daerah daerah yang Zona Pemasangan baligo Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dari 4 calon yang telah disyahkan pihak KPUD ,kegiatan Pilgub Jabar penertiban APK dikuatkan dengan dasar hukum surat tugas dari Ketua Panwas Kecamatan masing -masing .

Tambah Sayogi , titik lokasi dan sasaran terperinci dan jelas pada surat tugas , koordinasi dengan jajaran APK , jajaran samping Polsek dan Koramil ,hasil APK kegiatan Penertiban di laporkan Ke PPK , Panwas Kab Bandung , Satpol PP Kab Bandung dengan dilampirkan berita acara penertiban .

APK sitaan diamankan sekretariat Panwas dengan kondisi rapi terlipat dan di dokumentasikan dan bila sewaktu -waktu maun diambil harus disertai Berita Acara Penyerahan ( BAP) dan akan dipasang sesuai aturan yang ada dan bernuansa estetika .

Zona – zona yang sudah ditentukan sebaiknya di gunakan sebagai mana mestinya,  karena jelang pesta rakyat Pilgub adalah milik khususnya masyarakat Kab Bandung , umumnya Masyarakat Jabar yang menghadirkan putra terbaik di level Jabar .

Kami berharap ketentuan yang berlaku dalam pemasangan APK , sebaiknya mengganggu keindahan kota di 31 Kec di wilayah Kab Bandung karena momen semacam Pilgub merupakan hal yang biasa , kita sebagai warga Jabar yang baik gunakan hak suara sesuai keinginan , ” tegasnya (Mindra

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru