Samosir kontroversinews.
Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi mengenai penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan pada KMP Ihan Batak ke PT. ASDP Ferry (Persero) Cabang Sibolga.
Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Samosir diterima oleh General Manager Bapak Umar Batubara dan staf,jumat 23/10/20. Pada Kesempatan tersebut Ketua Komisi III menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya konsultasi yakni Penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan yang dapat diangkut di KMP Ihan Batak, hal lain yang disampaikan yakni penyesuaian jadwal atau jam operasional ditengah pandemi covid 19 yang membuat lesunya minat warga atau wisatawan melakukan aktifitas penyeberangan.
Sekaitan dengan itu GM PT. ASDP Ferry Cabang Sibolga sebagai pengelola dan penanggungjawab operasional KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora menjelaskan Bahwa pengklasifikasian kendaraan terdiri atas 9 (sembilan) jenis yakni sepeda, roda 2, roda 3, roda 4, bus sedang, bus besar, truk besar, Truk Kontainer dan Trailer.
Untuk penjadwalan operasional lintasan Ajibata-Ambarita dibagi dalam tiga yakni dari Senin-kamis degan jam 09.00-11.00 dan 14.30-16.30 (dua trip), berikutnya Hari Jumat, Pukul 08.00-10.00, 12.00-14.00 dan 16.00-17.30 (Tiga Trip) dan Hari Sabtu-minggu, 08.00-09.30,11.00-12.30, 14.00-15.30 dan 17.00-18.30 (empat trip) Ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa perlu dilakukan Pengawasan secara profesional agar pelayanan pelayaran di Kawasan danau toba dapat lebih baik, selain itu perlu dilakukan pelatihan kepada ABK secara berkala, Katanya.(ps)