Kabid Berburu Raccoon Shooting Club

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Racoon Shooting Kabupaten Bandung saat melakukan penanaman pohon eukalyptus di Kampung Papak Manggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu yang bekerjasama dengan Polsek Pasirjambu , Forkompimcam Pasirjambu, Perhutani, Pegiat Lingkungan dan masyarakat

Kegiatan Racoon Shooting Kabupaten Bandung saat melakukan penanaman pohon eukalyptus di Kampung Papak Manggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu yang bekerjasama dengan Polsek Pasirjambu , Forkompimcam Pasirjambu, Perhutani, Pegiat Lingkungan dan masyarakat

PASIRJAMBU | Kontroversinews – Komunitas Racoon Shooting Kabupaten Bandung melakukan penanaman pohon di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Racoon Shooting Club Kabupaten Bandung ada di bawah naungan Perbakin Kabupaten Bandung.

Ketua Racoon Shooting Club Kabupaten Bandung Bastian.

“Sesuai dari intruksi dari PB Perbankin, Jabar dan Kabupaten Bandung melakukan konservasi kelestarian alam,” kata Ketua Racoon Shooting Club Kabupaten Bandung Bastian, Kamis (9/1/2020).

Meski kegiatan, Racoon Shooting Club merupakan pehobi menembak, tapi mereka peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Orang bertanya-tanya apa urusannya dengan kegiatan konservasi alam. Intruksi Perbakin kepada kami agar melakukan konservasi alam dan penanam,” ungkapnya.

Racoon Shooting Kabupaten Bandung melakukan penanaman pohon sekitar 500 pohon jenis eukalyptus di Kampung Papak Manggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu yang bekerjasama dengan Polsek Pasirjambu , Forkompimcam Pasirjambu, Perhutani, Pegiat Lingkungan dan masyarakat

Menurutnya, pihaknya mengingajak pehobi menembak di luar Perbakin agar ikut melakukan konservasi.

“Khususnya para pehobi menembak di luar Perbakin, terutama menembak dengan senapan angin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga konservasi alam dan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, keputusan Perbakin tidak boleh melakukan perburuan liar apalagi menggunakan senapan angin.

“Kita rangkul mereka agar lebih berkegiatan positif dengan salah satunya dengan konservasi alam ini,” ujarnya.

“Banyak program kami, salah satunya edukasi kepada para perburuan liar. Edukasi-edukasi perburuan, menembak yang benar dan mereka harus mengerti soal menembak menggunakan senapan angin. Snapan Angin itu tidak bisa digunakan berburu,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru