Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Letkol Inf (Purn) Ngatiyana mengatakan, pembangunan kolam retensi ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Cimahi dan Pemkot Bandung dalam mengatasi banjir di perbatasan kedua daerah.
Kolam retensi ini dikatakan menggunakan lahas seluas hampir 1 hektar, Pemkot Cimahi pun telah membebaskan lahannya senilai Rp33 miliar. Sehingga persyaratan dan perizinan sudah lengkap tinggal pembangunan kolam retensinya.
Sedangkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik mengatakan Pemprov Jabar sudah membuat cetak biru Jabar Resilience Culture Province atau rancangan pembentukan budaya tanggap bencana.
Kolam retensi di Kelurahan Pasirkaliki Kota Cimahi tersebut juga termasuk dalam perencanaan tersebut.
“Ini merupakan bagian dari resilience infrastuktur atau bagian dari blue print tersebut, bagaimana infrasturktur bisa tangguh didalam mengghadipi kondisi bencana salah satunya bencana banjir ini,” ucapnya.
Pembangunan kolam retensi ini bisa mengurangi banjir yang ada di Kota Cimahi, Kota Bandung, dan ujungnya di Kabupaten Bandung. Tentunya Pemrpov Jabar mengapresiasi kerjasama yang sudah dirintis oleh Pemkot Bandung dan Cimahi. (Sumber:prfmnews)