Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Umroh-Investasi Hingga Rp 414 Juta 

- Pewarta

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivestasi bodong ilustrasi

Ivestasi bodong ilustrasi

MOJOKERTO Kontroversinews.com– Sedikitnya 17 emak-emak di Mojokerto menjadi korban penipuan umroh dan investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp 414 juta. Mereka tertipu karena tergiur keuntungan 14% per bulan.
Salah seorang korban berinisial KF (45) mengatakan tawaran investasi tersebut ia terima dari SD (39), warga Kecamatan Puri, Mojokerto. Menurut KF, SD menjanjikan keuntungan Rp 7 juta per bulan selama 15 bulan jika dirinya menginvestasikan Rp 55 juta.

Tergiur dengan keuntungan tersebut, KF pun rela meminjam Rp 55 juta dari bank. Ia menyerahkan uang tersebut ke SD sejak November 2020. Oleh SD, dana investasi disetorkan ke seorang pengendali di Surabaya.

“Saya pinjam ke bank Rp 55 juta karena iming-iming dapat keuntungan sampai 15 bulan, tiap bulan Rp 7 juta. Tidak tahu itu investasi untuk bisnis apa, pokoknya dijanjikan untung besar,” kata KF dilansir dari Detikcom, Jumat (12/11/2021).

Uang Rp 55 juta milik KF kini tidak jelas rimbanya. Emak-emak asal Kecamatan Puri ini hanya sekali menerima keuntungan Rp 7 juta dari investasi bodong tersebut pada Desember 2020.

Tidak hanya itu, KF juga tertipu umroh murah yang ditawarkan SD. Ia dijanjikan ibadah umroh dengan biaya Rp 10 juta saja. Ia pun membayar Rp 20 juta melalui SD pada 2019 untuk umroh bersama suaminya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru