13 Polisi di NTT Dipecat Terkait Kasus Asusila dan Penelantaran keluarga

oleh
oleh
 Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif.

NTT KONTROVERSINEWS.COM  Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi anggotanya. Pemecatan itu terkait tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

“Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka,” katanya di Kupang, Kamis (28/10/2021), seperti dilansir Antara.
Ia menyatakan, dari ke-13 polisi yang dipecat itu, beberapa di antaranya terlibat kasus lama, yakni sejak 2005. Namun, keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

“Selain itu, juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang,” ujar dia.

Sejak awal, dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang terlibat kasus hukum atau perilaku tidak terpuji. Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan keputusan memecat tersebut karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Komandan berbintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *