KAB.BANDUNG Kontroversinews.com – Satgas Saber Pungli RI menggelar Seminar Anti Pungutan Liar untuk mendorong daerah-daerah di Bandung Raya agar bisa mewujudkan zona integritas yang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sekretaris Satgas Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan dengan terwujudnya zona integritas artinya daerah-daerah tersebut akan menjadi kota bebas dari pungli.
“Ini semua dilakukan bagi seluruh unsur, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh kepala-kepala dinas yang ada,” kata Agung saat ditemui di sela-sela acara Seminar Anti Pungutan Liar di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Selasa (26/10 ).
Agung menyebut Presiden Jokowi sangat mengharapkan terbentuknya bebas pungli di semua daerah, karenanya seluruh Kepala Daerah dituntut untuk mendukung gerakan yang dilakukan Satgas Saber Pungli.
Ia juga menyatakan tidak akan pernah berhenti melakukan edukasi dan sosialisasi program-program saber pungli karena pungli merupakan musuh nyata bagi masyarakat.
“Disini saya bekerjasama dengan pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian dan unsur-unsur pengawasan eksternal tidak akan berhenti untuk mengedukasi dan mensosialisasikan saber pungli guna meminimalisir masalah pungli yang selama ini jadi musuh masyarakat,” papar Agung.
Didalam kegiatan tersebut dilakukan seremoni pemukulan gong yang menurut Agung merupakan sebuah simbol genderang perang untuk melawan pungli.
“Ingat, kita jangan pernah lelah melawannya,” tegasnya
Pungli sendiri memang terjadi di hampir semua lini kehidupan, dari mulai manusia dilahirkan bahkan sampai setelah mati pun potensi pungli itu kerap terjadi. Agung mencontohkan, dari mulai membuat akta kelahiran, pendidikan, mencari kerja, surat nikah, mengurus perizinan, membuat surat pensiun, bahkan sampai mengurus surat kematian untuk hak waris menjadi potensi besar terjadinya pungli.
“Intinya di setiap layanan publik ada potensi pungli, karena itu, pemerintah pusat hingga ke daerah bekerjasama dengan aparat penegak hukum harus melakukan pencegahan,” katanya.
Sanksi tegas yang harus diterima ketika terbukti terjadi pungli, kata Agung kedua belah pihak yang terlibat bisa sampai dihukum dengan jerat pidana. Namun, untuk Satgas Saber Pungli sendiri selama ini lebih banyak melakukan pencegahan dibandingkan dengan yustisi penindakan yaitu dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah atau Kepala Dinas yang terdapat oknum yang melakukan pungli.
“Jika masyarakat ada menemukan kegiatan pungli, mohon segera melaporkannya kepada UPT Satgas Saber Pungli di daerah (kabupaten/kota, provinsi) bahkan langsung ke Satgas Saber Pungli Pusat,” pungkasnya.
(Lily Setiadarma)