Rapat Komisi IX DPR RI Hari ini, Penerima BSU Rp 1 Juta Bakal Ditambah

oleh
oleh
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IX DPR RI, Selasa (28/9/2021) hari ini, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 akan diperluas.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, program BSU ditargetkan selesai akhir Oktober dengan estimasi penyerapan dana mencapai Rp 6,9 triliun.

Sementara, dari plafon komitmen dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mencapai Rp 8,7 triliun. Jadi masih ada sisa dana sekitar Rp 1,7 triliun.

“Jadi kemarin kami memohon ke KPCPEN dan Wakil Menteri Keuangan mengajukan usulan perluasan penerima manfaat BSU,” kata Indah.

Indah menjelaskan sekarang ini daerah penerima hanya mengacu pada Instruksi Mendagri. Tapi, dalam rapat dengan KPCPEN kemarin, sudah usulkan diperluas secara nasional, walaupun masih menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua KPCPEN.

Dari cakupan wilayah sesuai anjuran Inmendagri Nomor 22 dan Nomor 23 serta Permenaker Nomor 14/2021, cakupan wilayah penerima BSU hanya 28 provinsi dan 158 kabupaten/kota dengan estimasi jumlah penerima 6,9 juta orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *