Polisi Tetapkan Seorang Dokter di Medan Tersangka Kasus Mobil Bodong

- Pewarta

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mobil bodong

ilustrasi mobil bodong

MEDAN (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menetapkan seorang dokter berinisial FN sebagai tersangka. FN menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat kendaraan dan penggunaan mobil tanpa surat-surat yang sah (bodong). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah pihaknya mengungkap kasus penggunaan pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu.

Mobil bodong milik FN tersebut menggunakan pelat nomor Konsulat Rusia. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah. “Kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rafles seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, Polrestabes Medan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka FN yang diduga sedang berada di Jakarta. “Kita mendapatkan kabar kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kita melakukan pengejaran terhadap FN,” ujar dia. Sementara itu, menurut Rafles, FN juga dilaporkan atas dugaan kepemilikan mobil bodong di Polda Metro Jaya. “Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya,” kata Rafles.

Mengenai pelat nomor kendaraan palsu Konsulat Rusia, Rafles mengatakan bahwa hal itu masih diselidiki oleh penyidik. “Kalau terkait pelat Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong, kasusnya sudah sidik,” kata dia. Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kasus penggunaan pelat mobil palsu dengan identitas Konsulat Rusia milik FN. Polisi menyita empat unit mobil. Polisi sebelumnya tidak melakukan penahanan terhadap dokter FN, karena dinilai kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58