Urus Izin Usaha Lewat OSS Lebih Mudah dan Praktis

- Pewarta

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi urus ijin usaha melalui OSS

ilustrasi urus ijin usaha melalui OSS

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sistem online single submission (OSS) berbasis risiko merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Sistem OSS berbasis risiko telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.  OSS Berbasis Risiko diyakini memberikan layanan kemudahan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).

Mengurus surat ijin usaha melalui OSS hanya melalui ponsel dan tentunya lebih cepat dan praktis.
Selain itu untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit.

OSS sangat mempermudah para pelaku UMKM untuk perizinan lebih sederhana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengingatkan dengan adanya OSS, jangan ada lagi kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha dan mendorong untuk muncul nya wirausaha baru. ***(Tony)

Berita Terkait

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan
Imbas Layanan Bermasalah, Pramono Minta Direktur IT Bank DKI dicopot

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 14 April 2025 - 10:45

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok

Berita Terbaru