Urus Izin Usaha Lewat OSS Lebih Mudah dan Praktis

oleh
oleh
ilustrasi urus ijin usaha melalui OSS

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sistem online single submission (OSS) berbasis risiko merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Sistem OSS berbasis risiko telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.  OSS Berbasis Risiko diyakini memberikan layanan kemudahan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).

Mengurus surat ijin usaha melalui OSS hanya melalui ponsel dan tentunya lebih cepat dan praktis.
Selain itu untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit.

OSS sangat mempermudah para pelaku UMKM untuk perizinan lebih sederhana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengingatkan dengan adanya OSS, jangan ada lagi kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha dan mendorong untuk muncul nya wirausaha baru. ***(Tony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *