Usulan Penyelenggaran Pilkades di Kab. Bandung Ditolak

- Pewarta

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna memberikan keterangan pers terkait program Pilkades di Kabupaten Bandung yang sudah 4 kali mengalami penundaan akibat terganjal oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Photo || Lee

Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna memberikan keterangan pers terkait program Pilkades di Kabupaten Bandung yang sudah 4 kali mengalami penundaan akibat terganjal oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Photo || Lee

 

SOREANG (Kontroversinews.com) — Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna mengatakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, pihaknya langsung membuat surat yang ditujukan kepada Kemendagri agar Pilkades Kabupaten Bandung bisa berjalan.

Sebagaimana diketahui, Pilkades yang akan diikuti oleh 49 desa itu awalnya akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021, namun diundur menjadi 28 Juli 2021, kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 4 Agustus 2021 dan kini kembali diundur hingga tanggal 11 Agustus 2021.

“Pilkades dan PAW itu ditunda. Yang seharusnya tanggal 11 Agustus 2021, diundur sampai dengan waktu yang belum bisa saya putuskan,” ujar bupati di Soreang, Kamis (5/8).

Dadang mengungkapkan, seharusnya Kabupaten Bandung berada di level 2. Namun karena ada aturan aglomerasi Bandung Raya, membuat Kabupaten Bandung menjadi level 4. Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

“Belum bisa saya putuskan hari apa dan tanggal berapa (jadwal Pilkades yang baru). Karena kalau kita jadwal, bagaimana kalau tanggal 9 Agustus diperpanjang lagi. Sampai PPKM ini dicabut baru kita bisa melaksanakan,” tutur Kang DS.

Kang DS mengungkapkan tahapan Pilkades yang belum dilaksanakan yaitu kampanye selama tiga hari dan masa tenang selama tiga hari. Kata Kang DS, jadi tinggal tambah hari.

“Jadi kalau putusan dicabut, maka dalam waktu enam hari kedepan langsung dilaksanakan,” ungkapnya.

“Kesiapan panitia sudah matang mengenai tanggal pelaksanaan dan sebagainya. Karena ini kebijakan pusat, ya tidak bisa menolak. Sebab pusat juga punya keinginan yang memang saya rasakan langsung, bahwa setelah ini ada peningkatan di kesembuhan dan penurunan keterisian tempat tidur,” pungkas Kang DS.
Lily Setiadarma

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru