Usulan Penyelenggaran Pilkades di Kab. Bandung Ditolak

- Pewarta

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna memberikan keterangan pers terkait program Pilkades di Kabupaten Bandung yang sudah 4 kali mengalami penundaan akibat terganjal oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Photo || Lee

Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna memberikan keterangan pers terkait program Pilkades di Kabupaten Bandung yang sudah 4 kali mengalami penundaan akibat terganjal oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Photo || Lee

 

SOREANG (Kontroversinews.com) — Bupati Bandung, HM.Dadang Supriatna mengatakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, pihaknya langsung membuat surat yang ditujukan kepada Kemendagri agar Pilkades Kabupaten Bandung bisa berjalan.

Sebagaimana diketahui, Pilkades yang akan diikuti oleh 49 desa itu awalnya akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021, namun diundur menjadi 28 Juli 2021, kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 4 Agustus 2021 dan kini kembali diundur hingga tanggal 11 Agustus 2021.

“Pilkades dan PAW itu ditunda. Yang seharusnya tanggal 11 Agustus 2021, diundur sampai dengan waktu yang belum bisa saya putuskan,” ujar bupati di Soreang, Kamis (5/8).

Dadang mengungkapkan, seharusnya Kabupaten Bandung berada di level 2. Namun karena ada aturan aglomerasi Bandung Raya, membuat Kabupaten Bandung menjadi level 4. Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

“Belum bisa saya putuskan hari apa dan tanggal berapa (jadwal Pilkades yang baru). Karena kalau kita jadwal, bagaimana kalau tanggal 9 Agustus diperpanjang lagi. Sampai PPKM ini dicabut baru kita bisa melaksanakan,” tutur Kang DS.

Kang DS mengungkapkan tahapan Pilkades yang belum dilaksanakan yaitu kampanye selama tiga hari dan masa tenang selama tiga hari. Kata Kang DS, jadi tinggal tambah hari.

“Jadi kalau putusan dicabut, maka dalam waktu enam hari kedepan langsung dilaksanakan,” ungkapnya.

“Kesiapan panitia sudah matang mengenai tanggal pelaksanaan dan sebagainya. Karena ini kebijakan pusat, ya tidak bisa menolak. Sebab pusat juga punya keinginan yang memang saya rasakan langsung, bahwa setelah ini ada peningkatan di kesembuhan dan penurunan keterisian tempat tidur,” pungkas Kang DS.
Lily Setiadarma

Berita Terkait

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana
Buntut Kasus Asusila, Warga Rusak Bangunan Ponpes di Gunung Aseupan Soreang
Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam
Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian
Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:51

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50

Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:43

Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Berita Terbaru

NUSANTARA

Wurja Dukung Dzurriyyah Walisongo Capai Cita-cita Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:13