Anne Ratna Mustika: PPKM Level 4 Banyak Pelonggaran

oleh
oleh
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA (Kontroversinews.com) –  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dalam penerapan PPKM Level 4 PemKab Purwakarta akan tetap menyesuaikan dengan keputusan IRMENDAGRI ( Instruksi Menteri Dalem Negeri ) nomor 24 tahun 2021 yang berkaitan dengan tekhnis aturan dari PPKM tersebut.

Sementara teknis PPKM Level 4 di Purwakarta , jika melihat dari keputusan Bupati , dan peraturan Bupati yang mengacu pada IRMENDAGRI , sebetulnya kita sudah mengacu kepada IRMENDAGRI 24 ,” kata Ambu Anne sapaan Bupati Purwakarta saat menggelar rapat koordinasi evaluasi PPKM dengan Satgas kecamatan , Muspika , Lurah , Kapus , Korwil Pendidikan secara virtual di aula Janaka ( bersama satgas kabupaten dan Forkopimda ) hari ini Senin ( 26/7/2021 ).

Menurutnya untuk pelaksanaan dari PPKM Level 4 ini tetap sama di lakukan seperti pada PPKM Darurat , namun dengan strategi opsi penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) lainnya.

Tetap sama untuk pelaksanaannya , hanya strategi lainnya untuk Prokes kali ini kita perketat disemua aktivitas masyarakat dengan standar – standar yang kita tingkatkan ,” ujarnya.
Akan tetapi lanjut Anne dalam penerapan PPKM Level 4 ada sedikit kelonggaran aturan kepada masyarakat , dengan salah satu contoh untuk warung makan di perbolehkan untuk makan ditempat dengan minimal waktu yang sudah ditentukan selama 20 menit.

Ada beberapa kelonggaran misalkan untuk warungan yang bukan rumah makan besar / bukan restaurant ( warung ) dan pedang kaki lima yang menggunakan tenda – tenda itu boleh buka sampai jam 9 malam , kalau yang sore bukanya kemudian day in disana maximal 20 menit makan ditempat sebanyak 3 orang , ” kata Ambu Anne. ( Edy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *