Anne Ratna Mustika: PPKM Level 4 Banyak Pelonggaran

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA (Kontroversinews.com) –  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dalam penerapan PPKM Level 4 PemKab Purwakarta akan tetap menyesuaikan dengan keputusan IRMENDAGRI ( Instruksi Menteri Dalem Negeri ) nomor 24 tahun 2021 yang berkaitan dengan tekhnis aturan dari PPKM tersebut.

Sementara teknis PPKM Level 4 di Purwakarta , jika melihat dari keputusan Bupati , dan peraturan Bupati yang mengacu pada IRMENDAGRI , sebetulnya kita sudah mengacu kepada IRMENDAGRI 24 ,” kata Ambu Anne sapaan Bupati Purwakarta saat menggelar rapat koordinasi evaluasi PPKM dengan Satgas kecamatan , Muspika , Lurah , Kapus , Korwil Pendidikan secara virtual di aula Janaka ( bersama satgas kabupaten dan Forkopimda ) hari ini Senin ( 26/7/2021 ).

Menurutnya untuk pelaksanaan dari PPKM Level 4 ini tetap sama di lakukan seperti pada PPKM Darurat , namun dengan strategi opsi penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) lainnya.

Tetap sama untuk pelaksanaannya , hanya strategi lainnya untuk Prokes kali ini kita perketat disemua aktivitas masyarakat dengan standar – standar yang kita tingkatkan ,” ujarnya.
Akan tetapi lanjut Anne dalam penerapan PPKM Level 4 ada sedikit kelonggaran aturan kepada masyarakat , dengan salah satu contoh untuk warung makan di perbolehkan untuk makan ditempat dengan minimal waktu yang sudah ditentukan selama 20 menit.

Ada beberapa kelonggaran misalkan untuk warungan yang bukan rumah makan besar / bukan restaurant ( warung ) dan pedang kaki lima yang menggunakan tenda – tenda itu boleh buka sampai jam 9 malam , kalau yang sore bukanya kemudian day in disana maximal 20 menit makan ditempat sebanyak 3 orang , ” kata Ambu Anne. ( Edy )

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru