Anne Ratna Mustika: PPKM Level 4 Banyak Pelonggaran

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA (Kontroversinews.com) –  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dalam penerapan PPKM Level 4 PemKab Purwakarta akan tetap menyesuaikan dengan keputusan IRMENDAGRI ( Instruksi Menteri Dalem Negeri ) nomor 24 tahun 2021 yang berkaitan dengan tekhnis aturan dari PPKM tersebut.

Sementara teknis PPKM Level 4 di Purwakarta , jika melihat dari keputusan Bupati , dan peraturan Bupati yang mengacu pada IRMENDAGRI , sebetulnya kita sudah mengacu kepada IRMENDAGRI 24 ,” kata Ambu Anne sapaan Bupati Purwakarta saat menggelar rapat koordinasi evaluasi PPKM dengan Satgas kecamatan , Muspika , Lurah , Kapus , Korwil Pendidikan secara virtual di aula Janaka ( bersama satgas kabupaten dan Forkopimda ) hari ini Senin ( 26/7/2021 ).

Menurutnya untuk pelaksanaan dari PPKM Level 4 ini tetap sama di lakukan seperti pada PPKM Darurat , namun dengan strategi opsi penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) lainnya.

Tetap sama untuk pelaksanaannya , hanya strategi lainnya untuk Prokes kali ini kita perketat disemua aktivitas masyarakat dengan standar – standar yang kita tingkatkan ,” ujarnya.
Akan tetapi lanjut Anne dalam penerapan PPKM Level 4 ada sedikit kelonggaran aturan kepada masyarakat , dengan salah satu contoh untuk warung makan di perbolehkan untuk makan ditempat dengan minimal waktu yang sudah ditentukan selama 20 menit.

Ada beberapa kelonggaran misalkan untuk warungan yang bukan rumah makan besar / bukan restaurant ( warung ) dan pedang kaki lima yang menggunakan tenda – tenda itu boleh buka sampai jam 9 malam , kalau yang sore bukanya kemudian day in disana maximal 20 menit makan ditempat sebanyak 3 orang , ” kata Ambu Anne. ( Edy )

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru