Kab Bandung | Kontroversinews.-Berangkat dari kontrak kerja selama 5 tahun lalu diangkat menjadi PNS setelah berstatus PNS. Saya dipercaya menjadi Bendahara Dinas Binamarga Kab Bandung hingga tahun ini setelah di percaya Alhamdullilah memegang jabatan sebagai Kepala UPTD UPCA Dinas Binamarga Kab Bandung.
“Dinas Binamarga sebelumnya sekarang menjadi berubah nama Dinas PUPR Kab Bandung setelah SOTK di sertai ada penambahan Bidang diantaranya Bidang drainase , Bidang Pemukiman , Bidang Irigasi dari pecahan SDAPE dan Disperkimtan Kab Bandung ,” ungkap Kepala UPT ALKAL Dinas PUPR Kab Bandung , Dadang Komara S.Sos.
Menurut Dadang , Jabatan Kepala UPT UPCA selama 5 tahun cukup memberikan bekal dan pengalaman bagi kepribadian saya dalam mengabdi sebagai anak negeri dalam membaktikan diri di lingkungan Pemerintah Kab Bandung , terutama Dinas Binamarga Kab Bandung .
Setelah 5 tahun menjabat Sebagai Kepala UPTD UPCA Dinas Binamarga Kab Bandung , saya kembali dipercaya menjadi Kepala UPT ALKAL Dinas PUPR Kab Bandung dengan Tugas Pokok dan Fungsi , sewa alat berat semacam STUM dan alat berat lainnya yang lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan umum seperti Jalan yang ada diwilayah Kab Bandung .
Dadang menambahkan , pekerjaan sebagai Kepala UPT ALKAL Dinas PUPR ,saya jalankan jelang Purna Bakti atau masa Pensiun bersama tim sesuai dengan aturan yang sudah menjadi ketentuan berdasarkan Perda Kab Bandung No 12 th 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah .
Karena saya bekerja mengabdi selama 30 tahun pada prinsipnya selalu mengikuti apa yang menjadi intruksi pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas PU PR Kab Bandung , Ir.H. Agus Nuria MSi , yang memang saya anggap , beliau memang anak buah sangat luar biasa , disamping beliau sangat santun dalam memerintah .
“Selebihnya banyak ide ide inovasi beliau yang sangat berlian dengan hasil banyak pekerjaan berhasil maksimal sesuai anjuran Bupati Bandung sehingga beliau dipercaya cukup lama menjadi Kepala dari Kepala Dinas Binamarga hingga sekarang berubah Dinas PUPR Kab Bandung setelah SOTK ,” pungkasnya.
Bekerja dan bekerja adalah hal yang harus dilakukan apalagi menjadi ASN yang memang digajih dari uang rakyat tentunya budaya malu harus diterapkan di semua Instansi Pemerintah tanpa kecuali karena itu sudah menjadi konsekuensi sebagai Abdi Negara.
Bekerja sebagai honorer hingga menjadi ASN bukan hal yang mudah , tapi melalui proses yang panjang , metal dan fisik harus seimbang disertai keuletan dan loyalitas terhadap pimpinan terutama terhadap pimpinan yang merupakan tahapan didalam menggapai kesuksesan .
Pengabdian didalam bekerja didalam pemerintahan dalam hal ini Pemkab Bandung harus pula disertai keiklasan di setiap pekerjaan yang dihadapi tanpa itu bohong besar bila akan meraih kesuksesan , sebaliknya pekerjaan akan mudah bila didasari keiklasan .
” yang saya rasakan pengabdian selama 38 tahun banyak suka dan dukanya , sukanya ketika pekerjaan sesuai harapan dukanya disaat mengalami kendala dalam menghadapi pekerjaan tapi itupun harus tetap dilakukan “.
Mencintai apapun pekerjaannya akan terasa indah dan takan lelah , kesulitan dan kendala itu hal yang biasa karena didalam kesulitan akan muncul kemudahan , disertai etos kerja dan inovasi dalam setiap pekerjaan seperti dikatakan Bupati Bandung dalam setiap sambutan .
Térima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama saya bekerja sebagai Kepala UPT UPCA dan terakhir Kepala ALKAL Dinas PUPR Kab Bandung , pada prinsipnya kejujuran dan keiklasan menjadi modal dalam menggapai kesuksesan apapun pekerjaan ,” pungkasnya (Mindra )