Siak | Kontroversinews.- Warga Kampung Rantau Bertuah, Minas Jaya Kecamatan Minas, Kabupaten Siak sangat kecewa karena pengerjaan pemasangan tiang listrik dihentikan untuk sementara waktu oleh PT PLN (Persero).
Kepala Desa atau Penghulu Kampung Rantau Bertuah, Darbi menyatakan masyarakat saat ini sangat kecewa dan ricuh karena diberhentikannya pemasangan tiang listrik dari Desa Rantau Bertuah menuju Keluruhan Rumbai (lokasi jaringan listrik terakhir).
“Setelah 21 tahun menunggu listrik PLN, sekarang tiangnya harus dicabut atau dipindah ke jalur lain. Sungguh malang nasib kami warga transmigrasi HTI, bakal tak dapat menikmati terangnya penerangan PLN,” kata Kades Rantau Bertuah, Darbi saat dikonfirmasi dari Siak, Jumat.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pihak PLN, pemasangan tiang listrik terpaksa dihentikan karena jalur yang dilewati tiang tersebut berada dalam hutan konservasi yang dilindungi yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim.
“Namun dilain sisi menurut kami jalan yang akan dilintasi oleh tiang PLN tersebut sudah tidak ada hutan ataupun kayunya,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, pihak PLN memberitahukan diberhentikannya aktivitas pemasangan tiang listrik untuk sementara waktu sampai terbitnya izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau atau Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Jika tidak ada izin dari kementerian, tiang-tiang yang sudah terpasang di dalam kawasan Tahura terancam dicabut kembali,” ucapnya.
Dalam pengamatannya, jumlah tiang yang sudah terpasang di dalam kawasan hutan diperkirakan sudah ada sebanyak 20 tiang.
Dia berharap dinas terkait dan PLN bisa kooperatif menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini. Pihaknya juga siap membantu mengurusi urusan perizinan, bahkan perlu ke Jakarta menemui KemenLHK
Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas adalah sebuah kampung transmigran yang berada dalam areal Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Abadi Lestari. Desa/Kampung ini sudah 21 tahun tidak menikmati listrik PLN.
Kampung yang dihuni sebanyak 680 kepala keluarga (KK) ini mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik desa sejak 2011 untuk memenuhi kebutuhan listrik. Itupun tidak semuanya menggunakannya, hanya berkisar 230 KK saja, selebihnya mengandalkan genset dan penerangan manual.
PLTD desa hanya dioperasikan pada pukul 17.30 WIB hingga 06.00 pagi untuk penerangan.
Di Kabupaten Siak, masih ada delapan kampung lagi yang belum dialiri listrik PLN, diantaranya Kampung Tumang, Rantau Bertuah, Bekalar, Teluk Lancang, Lubuk Umbut, Tasik Betung, Bencah Umbai, dan Teluk Lanus.
Sumber: antara