20 Ribu Botol Miras dan 50 Kilogram Ganja Dimusnahkan

oleh

SOREANG | Kontroversinews – Sebahyak 20 ribu botol miras dan 50 kilogram ganja dimusnahkan. Hal tersebut sebagai salah satu bukti kegigihan Polresta Bandung dalam menjaga kamtibmas untuk semakin kondusif.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengucapkan, terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para tokoh masyarakat, yang mendukung Polresta Bandung dalam menjaga kamtibmas untuk kondusif. Dengan demikian, masyarakat menjadi semakin produktif.

“Ada 600 penghargaan yang akan diberikan kepada masyarakat yang turut berpartisipasi dalam kamtibmas,” ujar Hendra saat wawancara di Mapolresta Bandung, Selasa (1/7).

Salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas adalah, pihaknya berhasil menyita barang bukti yang cukup berbahaya, yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja.

Bupati Bandung, H. Dadang M Naser turut memusnahkan ganja , di Mapolresta Bandung, Selasa (1/7).

“Langkah itu menjadi salah satu faktor untuk mencegah peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung yang memiliki 3,7 juta jiwa,” jelas Hendra.

Sementara itu, Bupati Bandung, H. Dadang M Naser meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran minuman keras. Menurutnya, Kabupaten Bandung ini dijadikan pasar oleh penjual miras. Dimana setiap beberapa bulan, lanjut Dadang, selalu ada gerakan sweeping atau penyitaan untuk melihat pasar miras ilegal.

“Masyarakat mohon terus waspada saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), karena tingkat kejahatan masih cukup tinggi. Ada orang yang berniat jahat dan melakukan kegiatan kurang terpuji untuk menyengsarakan masyarakat. Dan tentunya peredaran narkoba dan miras, serta peredaran bank emok juga harus diwaspadai,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *