Polisi Menangkap 2 Pelaku Pelempar Kepala Anjing Ke Rumah Pejabat Kajati Riau

- Pewarta

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39) ditangkap karena diduga melakukan teror pelemparan kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau. (Foto/Okezone).

Tersangka Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39) ditangkap karena diduga melakukan teror pelemparan kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau. (Foto/Okezone).

Pekanbaru (Kontroversinews.com) – Polisi menangkap dua pelaku aksi teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan. Namun, Polda Riau belum menjelaskan motif pelemparan yang dilakukan para pelaku.

Polisi bergerak cepat mengejar pelaku pelemparan kepala anjng ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidaun. Dua pelaku pelempar akhirnya berhasil dibekuk.

Keduanya tersangka yakni, Irwan Purwanto (39) merupakan warga Selat Panjang sedangkan satu lagi bernama Didik Wahyudi (39) Warga Sukajadi Pekanbaru.

“Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah yang berada dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru,” ucap Kapolda Riau, Irjenpol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 11 Maret 2021.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah Pejabat Kejati Riau, Jumat, 5 Maret 2021 subuh.

Kepada polisi, kedua mengaku melakukan aksi pelemparan kepala anjing bersama tiga rekannya Did, Bob dan B. Ketiganya saat ini sedang diburu polisi. “Untuk lengkapnya, besok Pak Kapolda yang akan mengeksposnya,” kelit Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru