11 Titik Penyekatan yang Ada Diwilayah Hukum Polres Majalengka

oleh
ps Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19 sekaligus ops penyekatan antisipasi yang mudik memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (7/5/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) –  Pemberlakuan larangan mudik seiring dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021. Efeknya, pertama, sejumlah jalan disekat untuk mencegah pemudik lewat. Ada 11 titik penyekatan yang ada diwilayah hukum Polres Majalengka.

Terpantau hari ini Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama Koramil melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19 sekaligus ops penyekatan antisipasi yang mudik memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (7/5/2021).

Ops Yustisi berdasarkan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *