Selain Yafeti, ada delapan orang lainnya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Mereka adalah empat perempuan dan empat orang laki-laki yang diamankan dari ruang KTV tempat Yafeti ditangkap.
“Ada satu orang perempuan yang kita amankan dari ruangan tersebut, yang sudah kita pulangkan ke keluarganya karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba,” sebutnya.
Secara total, dari razia di tempat hiburan malam Bosque itu, sebanyak 54 orang menjalani assmen di BNN Provinsi Sumatera Utara. Sembilan diantaranya harus menjalani rehabilitasi inap, sementara sisanya hanya menjalani wajib lapor ke BNN Sumut.
“Kasusnya sendiri masih terus kita kembangkan. Khususnya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut,” tandasnya dilansir dari Okezone.***AS