Truk Kontainer Berisi 1.835 Karton Minyak Goreng Disita di Pelabuhan JICT I Pelabuhan Tanjung Priok

- Pewarta

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  (Foto: ist)

 (Foto: ist)

Kontroversinews.com – Sebuah truk kontainer berisikan berisikan 1.835 Karton minyak goreng disita petugas di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyitaan terhadap satu unit kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet.
Diketahui, kontainer ini berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli.

“Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI tersebut sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke negara tujuan Hong Kong,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dikutip dari akun Instagram @jabodetabek.terkini, Selasa (26/4/2022),

Kini, kontainer berisikan minya goreng kemasan itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya.

Hal ini akan diproses lebih lanjut karena distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 merugikan keuangan negara.

“Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memeriksa 2 (dua) orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” jelasnya.

 

 

Berita Terkait

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi
Menkum Persilakan Aparat Selidiki Dugaan Teror yang Menimpa Tempo
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo, Abd. Mukit DKK

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:45

KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Senin, 24 Maret 2025 - 12:50

Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Berita Terbaru