Truk Kontainer Berisi 1.835 Karton Minyak Goreng Disita di Pelabuhan JICT I Pelabuhan Tanjung Priok

- Pewarta

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  (Foto: ist)

 (Foto: ist)

Kontroversinews.com – Sebuah truk kontainer berisikan berisikan 1.835 Karton minyak goreng disita petugas di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyitaan terhadap satu unit kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet.
Diketahui, kontainer ini berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli.

“Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI tersebut sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke negara tujuan Hong Kong,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dikutip dari akun Instagram @jabodetabek.terkini, Selasa (26/4/2022),

Kini, kontainer berisikan minya goreng kemasan itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya.

Hal ini akan diproses lebih lanjut karena distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 merugikan keuangan negara.

“Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memeriksa 2 (dua) orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” jelasnya.

 

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru