Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi Oleh Imigrasi Siak

- Pewarta

Kamis, 30 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak | Kontroversinews.- Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Riau, telah mendeportasi tiga warga negara asing asal Malaysia pada Agustus 2018 karena melakukan tindak pidana perlindungan anak.

Kepala Imigrasi Kelas II Siak Sjachril, Selasa, mengatakan ketiga WNA asal Malaysia tersebut dicekal dan dideportasi pada 11 Agustus 2018 lalu karena telah melakukan tindak pidana khusus perlindungan anak

“Kami telah melaksanakan pendeportasian terhadap tiga warga negara Malaysia dan mencantumkan dalam sistem cegah tangkal. Pendeportasian dilakukan pada 11 Agustus dengan penerbangan Malindo Air dari Pekanbaru tujuan Malaka OD 311,” katanya.

Berdasarkan data yang diberikan Imigrasi Kelas II Siak, ketiga WNA berinisial SY, SM dan RV itu bekerja di PT Pindo Deli, sebuah perusahaan bubur kertas yang berada di Perawang, Kabupaten Siak.

“Ketiganya telah terbukti melanggar pasal 75 ayat 2 huruf a dan f,” ungkap dia.

Sebelum dilakukan pendeportasian, pihak Imigrasi Siak telah berkoordinasi dengan PT Pindo Deli terkait pelanggaran dan kasus pidana yang telah dilakukan ketiga karyawannya terhadap salah satu anak yang masih berada di bawah umur.

Selain mendeportasi ketiga WNA Malaysia, Imigrasi Siak menemukan pelanggaran administrasi oleh dua WNA asal China pada Januari 2018.

Satu diantaranya karena tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dan satunya lagi karena IMTA angkutan berada di wilayah kerja Medan Kota.

“Keduanya dilarang berada di wilayah Perawang, Minas dan Kandis,” katanya. (Antara)

Berita Terkait

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang
AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:44

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:29

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44