EKONOMI | Senin, 22 November 2021 - 11:21
JAKARTA Kontroversinews.com– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Dalam penetapannya di masing-masing daerah,…