JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ancaman maksimal pidana penjara terhadap pelaku penghinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial bakal SELENGKAPNYA
Tag: Ujaran Kebencian di Medsos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.