Kontroversinews.com – Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang SELENGKAPNYA
Tag: RUU KUP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.