BANJARMASIN (Kontroversinews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MK membatalkan SELENGKAPNYA
Tag: Pilkada Banjarmasin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.