JAKARTA (Kontroversinews.com) – Majelis ulama Indonesia atau MUI sudah menetapakan perkawinan beda agama adalah haram hukumnya. Perkawinan beda agama memang kerap menjadi SELENGKAPNYA
Tag: Perkawinan Beda Agama Haram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.