Jakarta (Kontroversinews.com) – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurraxhman dengan pidana 6 tahun SELENGKAPNYA
Tag: Nurhadi dan menantu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.