Kpu Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kpu Spirit Muda Anti Korupsi Mon, 18 Oct 2021 02:05:09 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Kpu Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kpu 32 32 Tahapan Seleksi Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027  https://kontroversinews.com/tahapan-seleksi-pendaftaran-anggota-kpu-bawaslu-2022-2027.html https://kontroversinews.com/tahapan-seleksi-pendaftaran-anggota-kpu-bawaslu-2022-2027.html#respond Mon, 18 Oct 2021 02:05:09 +0000 https://kontroversinews.com/?p=36103 JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM –  Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 dibuka mulai hari ini, Senin (18/10/2021) hingga 15...

Artikel Tahapan Seleksi Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027  pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM –  Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 dibuka mulai hari ini, Senin (18/10/2021) hingga 15 November 2021 mendatang.

“Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021,” kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).

Juri pun mengimbau bagi warga yang merasa memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri melalui tiga jalur yang sudah disediakan. Pertama datang langsung ke kantor sekretariat tim seleksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, juga ada layanan pedaftaran melalui pos serta melalui jalur aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi  www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Berikut tahapan lengkap seleksi calon anggota KPU-Bawaslu:

18 Oktober – 15 November: Penerimaan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

10-16 November: Penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

24 November: Tes tertulis dan makalah.

25 November: Tes psikologi.

Artikel Tahapan Seleksi Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027  pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/tahapan-seleksi-pendaftaran-anggota-kpu-bawaslu-2022-2027.html/feed 0
Jokowi Sahkan Keppres Terkait Pansel KPU dan Bawaslu 2022-2027, Siapa Saja? https://kontroversinews.com/jokowi-sahkan-keppres-soal-pansel-kpu-dan-bawaslu-2022-2027.html https://kontroversinews.com/jokowi-sahkan-keppres-soal-pansel-kpu-dan-bawaslu-2022-2027.html#respond Mon, 11 Oct 2021 07:57:14 +0000 https://kontroversinews.com/?p=35718 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengesahkan keputusan presiden (keppres) tentang panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan...

Artikel Jokowi Sahkan Keppres Terkait Pansel KPU dan Bawaslu 2022-2027, Siapa Saja? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengesahkan keputusan presiden (keppres) tentang panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldinid di  Jakarta, Senin (11/10/2021).

Namun, dia tak menjabarkan siapa saja sosok yang menjadi panitia seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Dia hanya mengatakan persiapan seleksi tersebut berjalan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” ujar Faldo soal pansel KPU dan Bawaslu.

Hal teknis soal pansel anggota KPU dan Bawaslu akan diumumkan Kementerian Dalam Negeri hari ini. Seperti diketahui, jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode sekarang akan berakhir pada 2022, usai menjabat sejak 2017 lalu.

Faldo juga mengatakan Informasi lebih lanjut Kemendagri yang akan bicara. ***

Artikel Jokowi Sahkan Keppres Terkait Pansel KPU dan Bawaslu 2022-2027, Siapa Saja? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/jokowi-sahkan-keppres-soal-pansel-kpu-dan-bawaslu-2022-2027.html/feed 0
Gubernur Sumbar Akan Lantik Wali Kota Padang Besok https://kontroversinews.com/gubernur-sumbar-akan-lantik-wali-kota-padang-besok.html https://kontroversinews.com/gubernur-sumbar-akan-lantik-wali-kota-padang-besok.html#respond Tue, 06 Apr 2021 04:51:14 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21248 PADANG (Kontroversinews.com) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akan melantik Wali Kota Padang pada Rabu (7/4/2021). Rencananya,  Mahyeldi akan melantik Hendri Septa sebagai Wali...

Artikel Gubernur Sumbar Akan Lantik Wali Kota Padang Besok pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
PADANG (Kontroversinews.com) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akan melantik Wali Kota Padang pada Rabu (7/4/2021). Rencananya,  Mahyeldi akan melantik Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang definitif di Istana Gubernur.

“Ya, Insya Allah bapak Gubernur Mahyeldi akan melantik Wali Kota Padang hari Rabu besok sesuai informasi yang disampaikan kepada saya siang ini,” kata Sekda Kota Padang Amasrul ​​​​​​didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, Selasa (6/4/2021).

Amrizal menambahkan, untuk proses pelantikan Pemerintah Kota Padang akan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelantikan Wali Kota tersebut. Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang definitif telah terbitkan oleh Kemendagri RI pada 28 Maret 2021.

Salinan SK pengangkatan tersebut baru diterima oleh Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat pada 1 April 2021. Pada saat yang sama juga telah terbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana membenarkan pelantikan Wali Kota Padang definitif pada 7 April 2021.

“Sesuai arahan dari Bapak Gubernur iya,” kata Iqbal dilansir dari laman iNews. Hendri Septa sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Padang 2019-2024 yang berhasil memenangkan Pilkada Padang bersama Mahyeldi pada 2018.

Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh PKS dan PAN. Setahun menjabat pada Pilgub Sumbar 2020 Mahyeldi diamanahkan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sumbar berpasangan dengan Audy Joinaldy. Pada Pilgub Sumbar 2020 yang digelar 9 Desember 2020 Mahyeldi-Audy Joinaldy dinyatakan unggul dan ditetapkan oleh KPU sebagai gubernur terpilih.

Mahyeldi pun resmi dilantik sebagai Gubernur Sumbar 2021-2024 pada 25 Februari 2021 di Istana Negara oleh Presiden Jokowi.***AS

Artikel Gubernur Sumbar Akan Lantik Wali Kota Padang Besok pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/gubernur-sumbar-akan-lantik-wali-kota-padang-besok.html/feed 0
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Bulan Agustus https://kontroversinews.com/pilkada-serentak-2024-dilaksanakan-bulan-agustus.html https://kontroversinews.com/pilkada-serentak-2024-dilaksanakan-bulan-agustus.html#respond Mon, 22 Mar 2021 01:34:54 +0000 https://kontroversinews.com/?p=19232 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jumiart Girsang mengusulkan agar pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan bulan Agustus. Sebelumnya,...

Artikel Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Bulan Agustus pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jumiart Girsang mengusulkan agar pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan bulan Agustus. Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pesta demokrasi itu dilaksanakan pada November 2024.

“Kalau kami di Komisi II mengusulkan sebaiknya penghitungan suara untuk pilkada serentak selambatnya dilakukan bulan Agustus, bukan November, supaya mengejar 2024 selesai semua. Ini tahapan yang harus ditinjau kembali,” kata Junimart di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3), dikutip dari Cnn Indonesia.

Politikus PDIP ini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mempertimbangkan memajukan pelaksanaan pilkada itu. Pasalnya, menurut Junimart, pelaksanaan pada November terlalu berpotensi molor hingga 2025.

“Apakah memungkinkan itu selesai pada 2024? Karena November itu kan baru penghitungan suara, belum penetapan, belum masuk ke MK, ini bisa (selesai) 2025,” ujarnya.

Junimart mengatakan DPR ingin penetapan pemenang Pilkada 2024 juga dilangsungkan pada tahun yang sama. Menurut dia, hal itu juga sesuai dalam aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurutnya, DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengevaluasi kembali mengenai tahapan pemilu 2024. Pasalnya, sesuai aturan dan perundang-undang pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada harus serentak pada tahun 2024.

Kendati demikian, menurut Junimart, untuk mengubah ketentuan tersebut DPR dan pemerintah tidak perlu mengubah atau merevisi beleid yang tercantum dalam UU 10/2016 itu. Menurutnya, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait tahapan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Junimart juga tidak mempermasalahkan jika KPU menggelar pilpres dan pileg pada bulan Februari 2024, selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Silakan saja, kan mereka penyelenggara, mereka yang paham. Kita kan hanya mengawasi, mereka penyelenggara sudah ditugaskan untuk itu, sudah diberikan anggaran untuk itu, ya silakan,” tandasnya.***AS

Artikel Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Bulan Agustus pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pilkada-serentak-2024-dilaksanakan-bulan-agustus.html/feed 0
Setelah Penantian Panjang, KPU Kab. Bandung Tetapkan Dadang-Sahrul Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih https://kontroversinews.com/setelah-penantian-panjang-kpu-kab-bandung-tetapkan-dadang-sahrul-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih.html https://kontroversinews.com/setelah-penantian-panjang-kpu-kab-bandung-tetapkan-dadang-sahrul-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih.html#respond Sat, 20 Mar 2021 12:33:53 +0000 https://kontroversinews.com/?p=19111 KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna dan...

Artikel Setelah Penantian Panjang, KPU Kab. Bandung Tetapkan Dadang-Sahrul Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih periode 2021-2026 pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Ballroom Hotel Sutanraja, Soreang, Sabtu (20/3).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyebutkan, setelah rapat pleno terbuka tersebut, KPU berencana menyerahkan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) calon terpilih kepada pimpinan DPRD untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menyerahkan berita acara dan SK calon terpilih kepada pimpinan DPRD sebagai bahan untuk Bamus atau pengusulan pelantikan yang menjadi kewenangan Kemendagri,” kata Agus.

Menurut Agus, dengan menyerahkan berkas pelantikan ini, tugas KPU Kabupaten Bandung di Pilkada 2020 telah selesai.

“Dengan demikian secara formal, tugas dan tahapan KPU sudah selesai, nanti setelah penyampaian bahan pengusulan untuk pelantikan berupa BA dan SK dari KPU dari kepada DPRD Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Agus mengatakan itu bukan ranahnya karena itu diluar tahapan Pilkada jadi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.

“Untuk pelantikan karena memang domain dari Kemendagri memang diluar tahapan Pilkada, kadi diluar kewenangan kami dan memang kami belum tahu,” pungkasnya. (LIly Setiadarma )

Artikel Setelah Penantian Panjang, KPU Kab. Bandung Tetapkan Dadang-Sahrul Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/setelah-penantian-panjang-kpu-kab-bandung-tetapkan-dadang-sahrul-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih.html/feed 0
KPU Kabupaten Samosir Rapat Pleno Terkait Penetapan Paslon Terpilih Bupati Samosir https://kontroversinews.com/kpu-kabupaten-samosir-rapat-pleno-penetapan-terkait-penetapan-paslon-terpilih-bupati-samosir.html https://kontroversinews.com/kpu-kabupaten-samosir-rapat-pleno-penetapan-terkait-penetapan-paslon-terpilih-bupati-samosir.html#respond Sat, 20 Mar 2021 00:38:39 +0000 https://kontroversinews.com/?p=19017 SAMOSIR (kontroversinews.com) – KPU Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi pleno penetapan pasangan calon terpilih, Jumat (19/03/2021) di Kantor KPU Samosir Desa Hutanamora. Rapat tersebut...

Artikel KPU Kabupaten Samosir Rapat Pleno Terkait Penetapan Paslon Terpilih Bupati Samosir pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SAMOSIR (kontroversinews.com) – KPU Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi pleno penetapan pasangan calon terpilih, Jumat (19/03/2021) di Kantor KPU Samosir Desa Hutanamora.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjut pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pilkada Samosir 2020.

Ikut menghadiri rapat Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala, Dandim 0210/TU yang diwakili Serma Santoso, Waka Polres Samosir, Kejari Samosir, Kesbangpol, Bawaslu dan Dinas Kesehatan.

“Persiapan dalam hal pengamanan dan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan nanti,” kata Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Monang Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan.

Dia mengungkapkan, jadwal penetapan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal (2103/2021) pada pukul 15.00 Wib.

“Undangan telah dijalankan dan penetapan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Monang.

Sementara itu, Serma Santoso mengatakan, pihak TNI bersama Polri siap membantu memberikan pengamanan dalam acara penetapan tersebut.

“TNI dan Polri akan bersinergi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Samosir,” kata Santoso.(ps)

Artikel KPU Kabupaten Samosir Rapat Pleno Terkait Penetapan Paslon Terpilih Bupati Samosir pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/kpu-kabupaten-samosir-rapat-pleno-penetapan-terkait-penetapan-paslon-terpilih-bupati-samosir.html/feed 0
Keputusan Mk “Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024” https://kontroversinews.com/keputusan-mk-vandiko-gultom-martua-sitanggang-sah-memimpin-kabupaten-samosir-hingga-2024.html https://kontroversinews.com/keputusan-mk-vandiko-gultom-martua-sitanggang-sah-memimpin-kabupaten-samosir-hingga-2024.html#comments Thu, 18 Mar 2021 10:34:55 +0000 https://kontroversinews.com/?p=18864 SUMUT (Kontroversinews.com) – “Politk uang pembagian 60 ribu karung beras, 60 ribu bingkisan dan masker serta uang togu-togu ro mencapai Rp 900 ribu –...

Artikel Keputusan Mk “Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024” pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SUMUT (Kontroversinews.com) – “Politk uang pembagian 60 ribu karung beras, 60 ribu bingkisan dan masker serta uang togu-togu ro mencapai Rp 900 ribu – Rp 1 juta tidak beralaskan menurut hukum, demikian putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait dugaan politik uang di Pilkada Kabupaten Samosir.

Dengan keputusan itu, maka pasangan Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024.

Terkait dugaan poltik uang, pasangan Vandiko Gultom – Martua Sitanggang dituduh menghabiskan uang hingga Rp 100 miliar. Hal itu didistribusikan dalam bentuk 60 ribu karung beras, 60 ribu bingkisan dan masker serta uang togu-togu ro mencapai Rp 900 ribu – Rp 1 juta per kepala. Praktik ini dilakukan di 8 kecamatan: Kecamatan Sianjurmula-mula, Harian, Onanrunggu, Nainggolan, Palipi, Ronggurnihuta, Pangururan dan Simanindo.

Sebagai aklat bukti dugaan money politik, pemohon melampirkan rekaman gambar. Namun rekaman itu menurut hakim tidak memenuhi unsur pembuktian money politik.

“Setelah mahkamah mencermati peristiwa yang ada dalam adegan dalam video tersebut, tidak secara tegas menggambarkan pembagian beras terlebih lagi money politik,” kata hakim.

Terkait hal ini, sebelumnya Rapidin Simbolon mengaku akan menerima segala keputusan yang akan diterbitkan oleh hakim MK.

Rapidin pun mengatakan, dia akan legawa dan mendukung segala keputusan dari MK. Bahkan, Rapidin mengaku akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang.

“Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silakan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri kan. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masayarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu,” kata Rapidin Simbolon, Selasa (16/3/2021).

“Putusan MK adalah yang terbaik. Kita tetap tenang, karena ada ruang bagian kita menuntut keadilan, ya kita buat. Dan ternyata kan berjalan dengan baik. Dan terlihat dalam fakta persidangan, ya terbukti semuanya. Persidangannya berjalan lancar semua. Keterlibatan Bawaslu, KPU, Kepolisian kan dalam sidang kelihatan,” ujarnya dilansir dari SUMUTkota.com.

Selama menunggu hasil keputusan vinal MK soal sengketa Pilkada Samosir, Rapidin Simbolon mengaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga.***AS

Artikel Keputusan Mk “Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024” pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/keputusan-mk-vandiko-gultom-martua-sitanggang-sah-memimpin-kabupaten-samosir-hingga-2024.html/feed 1
Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan Berharap MK Bisa Tegakkan Keadilan https://kontroversinews.com/tim-koalisi-nu-pasti-sabilulungan-berharap-mk-bisa-tegakkan-keadilan.html https://kontroversinews.com/tim-koalisi-nu-pasti-sabilulungan-berharap-mk-bisa-tegakkan-keadilan.html#respond Mon, 15 Mar 2021 10:58:24 +0000 https://kontroversinews.com/?p=18443 SOREANG (Kontroversinews.com) – Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan berharap dengan bergulirnya sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi sarana untuk menegakkan...

Artikel Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan Berharap MK Bisa Tegakkan Keadilan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SOREANG (Kontroversinews.com) – Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan berharap dengan bergulirnya sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi sarana untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Selain itu, sengketa MK juga bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah yang terbaik dan dinilai adil. Sebab, dalam sidang muncul fakta-fakta hukum dari saksi ahli yang argumennya dianggap logis dan mengacu pada hukum.

“Kami dari partai pengusung pasangan calon nomor 1 (Kurnia Agustina-Usman Sayogi) berharap keadilan bisa ditegakkan. Karena mendapat keadilan adalah hak bagi warga negara Indonesia. Dan mudah-mudahan keadilan dan kebenaran bisa terbukti di MK,” ujar Sugianto saat wawancara di Soreang, Senin (15/3).

Saat ini, proses sengketa Pilkada Kabupaten Bandung masih bergulir di MK. Pihaknya masih menunggu dan akan tetap menghormati hasil putusan yang rencananya akan dikeluarkan antara tanggal 19 sampai 24 Maret 2021 mendatang. Kata Sugianto, tahapan sengketa yang dimohonkan di MK menjadi sebuah yurisprudensi untuk edukasi masyarakat dan akan menjadi pendidikan politik yang luar biasa bagi masyarakat dalam berdemokrasi.

Juru Bicara NU Pasti Sabilulungan, Iwan Wahyudi mengatakan jika MK tidak hanya melakukan pertimbangan Persilisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU), sebagaimana ambang batas perolehan suara hingga 2,5 persen.

“Subtansi yang menjadi yurisprudensi, MK bukan sebatas mempertimbangkan PHPU saja. Tapi lebih dari itu. Oleh sebab itu kami sedang tidak berspekulasi hari ini. Hasil akhir kami serahkan ke MK,” kata Iwan.

Menurutnya, permohonan ke MK sendiri bukan menyasar pada pasangan calon. Namun lebih kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu. Yakni KPU dan Bawaslu yang ada di daerah.

“Jadi bukan terkait siapa yang menang Pilkada (kemarin). Karena substansinya bukan ke pasangan calon. Insyallah kami bersepakat, kalah kami akan tetap dalam posisi menang, apalagi kalau menang,” jelas dia.

Sementara itu, kuasa Hukum NU Pasti Sabilulungan, Sachrial dengan tegas mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung yang dinilai membiarkan relawan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menggunakan kata Bupati Bandung Terpilih.

Menurutnya, kata-kata Bupati Bandung Terpilih masih belum pas diberikan atau dipredikatkan kepada Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. Hal tersebut dikarenakan proses Pilkada Kabupaten Bandung belum usai dan masih ada beberapa tahapan lagi, sebab masih ada sengketa yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

“Tahap 24, tahap dimana kami menunggu hasil putusan MK masih berlangsung. Tahap berikutnya kan masih ada tahapan penetapan oleh KPU. Jadi enggak ada itu istilah bupati terpilih. Kami ingatkan ke Bawaslu untuk melakukan peneguran. Karena semua statusnya masih pasangan calon,” tutur Sachrial.

Sachrial menambahkan, agar KPU, Bawaslu dan yang lainnya mengikuti peraturan sebaik-baiknya. Jika tidak, maka ini akan menciderai marwah demokrasi yang ada di Indonesia.

“Apalagi MK itu sebagai Judek dan Juris. Dia berhak menerjemahkan undang-undang. Bahkan undang-undang tertinggi sekalipun, seperti UUD 1945. Bukan Judek Paksi seperti di PN atau Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Sachrial menuturkan jika MK dalam melaksanakan tupoksinya sangat mengutamakan norma-norma hukum. MK pun akan jeli melihat apakah pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung sudah memenuhi unsur demokrasi atau belum.

“Pilkada di sini, apakah memenuhi syarat Jurdil atau tidak. Itu wewenang MK. Saya sendiri mengutip perkataan Heru Widodo, seorang pengacara. Bahwa kecurangan tidak boleh dimenangkan,” pungkas Sachrial.

Sementara itu, Komisoner KPU Kabupaten Bandung Divisi Sosialisasi, Pendidik, Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Supriatna mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil MK.

“Masih nunggu, hasil MK,” ujarnya dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon.

Supriatna tak banyak komentar, apalagi saat disinggung soal materi gugatan. Pihaknya menyebut, saat ini masih menunggu putusan MK.

“Sama masih menunggu, belum ada (info baru), masih nunggu MK,” pungkasnya.( Lily Setiadarma )

Artikel Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan Berharap MK Bisa Tegakkan Keadilan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/tim-koalisi-nu-pasti-sabilulungan-berharap-mk-bisa-tegakkan-keadilan.html/feed 0
KPU Kab Tasikmalaya belum menetapkan Bupati Tasikmalaya Karena Masih Menjalani Proses Hukum di MK https://kontroversinews.com/kpu-kab-tasikmalaya-belum-menetapkan-bupati-tasikmalaya-karena-masih-menjalani-proses-hukum-di-mk.html https://kontroversinews.com/kpu-kab-tasikmalaya-belum-menetapkan-bupati-tasikmalaya-karena-masih-menjalani-proses-hukum-di-mk.html#respond Sat, 27 Feb 2021 03:50:04 +0000 https://kontroversinews.com/?p=16687 Tasikmalaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020 karena masih ada sengketa...

Artikel KPU Kab Tasikmalaya belum menetapkan Bupati Tasikmalaya Karena Masih Menjalani Proses Hukum di MK pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Tasikmalaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020 karena masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga belum dapat dilakukan pelantikan seperti kepala daerah lainnya oleh Gubernur Jabar di Bandung, Jumat.

“KPU belum menetapkan calon terpilih karena masih berjalan proses hukum di MK. Sekarang sedang tahapan perselisihan hasil pemilihan di MK” kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti’anah di Tasikmalaya, Jumat.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil dari keputusan MK terkait gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Sebelumnya KPU Kabupaten Tasikmalaya telah mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada Tasikmalaya dengan hasil suara terbanyak diperoleh petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan wakilnya Cecep Nurul Yakin.

Namun hasil Pilkada Tasikmalaya itu didugat ke MK oleh tim pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz terkait tuduhan di antaranya adanya penyalahgunaan jabatan dan hasil penghitungan suara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik lima pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 yakni Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2021-2026 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2021-2026 Nina Agustina dan Lucky Hakim.

Berikutnya Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2021-2026 Marwan Hamami dan Iyos Sumantri, Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2021-2026 Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2021-2026 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.***AS

Dikutip dari antara

Artikel KPU Kab Tasikmalaya belum menetapkan Bupati Tasikmalaya Karena Masih Menjalani Proses Hukum di MK pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/kpu-kab-tasikmalaya-belum-menetapkan-bupati-tasikmalaya-karena-masih-menjalani-proses-hukum-di-mk.html/feed 0