Topik Irjen Panca Putra

Polda Sumut menunjukkan barang bukti alat rapid test antigen bekas saat pengungkapan kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). (Foto/Tribunmedan)

HUKUM

Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM | Jumat, 30 April 2021 - 08:36

Jumat, 30 April 2021 - 08:36

MEDAN (Kontroversinews.com) – Polisi telah menetapkan status tersangka kepada lima orang diduga terlibat dalam kasus penggunaan alat rapid test Antigen bekas di Bandara Internasional…