Kontroversinews.com– Nama Siwi Widi Purwanti diduga menerima suap dari mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan.
Pada akhir 2019 hingga awal 2020 lalu, nama mantan pramugari Garuda Indonesia ini viral karena dituduh sebagai perempuan simpanan salah satu direktur maskapai penerbangan itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus suap mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/1/2022) mengungkapkan, ada aliran uang dugaan suap Wawan untuk sejumlah pihak, salah satunya kepada mantan pramugari cantik itu.
Siwi Widi Purwanti adalah teman dekat dari anak kandung Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan terungkap, ada transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi.
Total nilainya Rp647.850.000. “Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00,” ujar jaksa, M Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan.
Di awal 2020 lalu, Siwi Widi Purwanti yang masih pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat sorotan setelah namanya disebut-sebut sebagai perempuan simpanan salah satu direktur Garuda Indonesia.
Tidak terima, perempuan cantik ini membuat laporan kasus pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok yang menuduhnya sebagai gundik, pada 28 Desember 2019.
Dalam pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020), Siwi dimintai keterangan dan ditanya 42 pertanyaan selama lima jam. Pengacara Siwi, Vidi G Syarief, menuturkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut menyangkut laporan kliennya pada 28 Desember 2019.
Atas dugaan pencucian uang tersebut, Wawan Ridwan didakwa telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Dia diagendakan diperiksa di sidang lanjutan perkara dugaan suap untuk terdakwa mantan Pejabat Pajak, Wawan Ridwan, dalam waktu dekat.
Siwi bakal dikonfirmasi oleh tim jaksa soal aliran uang dugaan suap Wawan Ridwan. “Kemarin jaksa sudah buat statemen, tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang,” kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).