Ia juga menyoroti banyaknya mal yang gulung tikar selama pandemi. Ia memberi contoh yang terjadi di Magelang.
Ikhsan menyebut hal tersebut juga terjadi di mal-mal kota besar lainnya yang disebabkan karena terjadi PHK karena kebijakan pembatasan mobilitas membuat jumlah kunjungan menjadi merosot tajam.
Banyaknya kasus PHK berdampak pada efisiensi operasional dengan memanfaatkan teknologi yang tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia. Peningkatan penggunaan teknologi juga membuka peluang terjadi cybercrime.
Terkait hal itu, Ikhsan mengaku pernah dipanggil oleh Menteri Perdagangan untuk membicarakan rencana revisi Permendag No.50 Tahun 2020 yang secara khusus membahas marketplace yang saat ini banyak ditemukan menjual produk impor dengan harga lebih murah dibandingkan produk UMKM dalam negeri yang menyebabkan terancamnya keberadaan UMKM di Indonesia.
“Diharapkan kebijakan pemerintah yang kondusif yang mulai level 4 menjadi 3 menjadi pemicu dan pendorong untuk UMKM bisa bangkit kembali karena intinya iklim usaha dari kebijakan yang sehat dari pemerintah dapat memberikan daya dorong untuk UMKM bangkit,” pungkasnya.