Sekdis PU-PR Samosir Ancam Penjarakan Wartawan

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews- Wartwan mengkonfirmasi Anggaran Makanan Dan Minuman Di DPU-PR. Sekdis PU-PR: Pastikan Wartawan Masuk Penjara, Jika Data RUP Di Muat Jadi Berita.

Oknum Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Samosir, I Simbolon menyatakan, wartawan pasti akan masuk penjara kalau data daftar anggaran (swakelola) Rencana Umum Pengadaan (RUP) T/A 2017 itu dimuat menjadi bahan berita.

I Simbolon mengatakan bahwa Data RUP yang di tunjukkan wartawan adalah data-data/surat-surat yang dipungut dari jalanan yang tidak mempunyai kebenaran,

Dan anggaran belanja makanan dan minuman di APBD TA 2017 pada Dinas PU-PR Kabupaten Samosir tidak pernah ada di anggarkan.

Ucapan itu dikatakan Sekdis DPU-PR,Kamis 15/2/18 lalu di ruang kerjanya kepada Wartawan saat di konfirmasi apakah realisasi atau tidaknya anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp. 72.510.000, sembari Wartawan menunjukkan daftar swakelola RUP Dinas PU-PR T/A 2017.

Sekdis berkata, bahwa dirinya memastikan Wartawan akan masuk penjara jika data RUP yang ditunjukkan di dalam HP tersebut di muat menjadi berita, Dengan dalih bahwa daftar RUP yang di tunjukkan tidak benar dan tidak berdasar.

Namun setelah Wartawan ingin mengakhiri pembicaraan, tiba-tiba si Sekdis memanggil salah seorang pegawai Dinasnya dan menanyakan hal itu.

Setelah di cek salah satu pegawai Dinasnya itu, pegawai itu mengakui bahwa anggaran itu benar ada, namun hanya Rp.2.300.000, yang terealisasi.

Sesudah dibenarkan pegawainya, si Sekdis berkilah lagi, tidak mengetahui karena anggaran itu ada pada bidang Tata Ruang Dinas PU-PR.
Padahal Sekdis sudah sempat melontarkan kata-kata, bahwa anggaran yang di konfirmasi tidak pernah ada, dan data yang di miliki Wartawan tidak benar.

“Tidak ada anggaran belanja makanan dan minuman, kalau data begini (data yang ditunjukkan Wartawan -red) tidak ada . ini Taunya lae? kemanapun ini tidak berlaku”, sebutnya seperti ditulis bidikkasusnews.com

Dia juga menyuruh supaya Wartawan belajar dan menyarankan untuk memberitakan hal itu. “Ku sarankan, buatlah ini berita lae, saya sangat merasa senang.Maksudku supaya kamu sambil belajar.Agar jangan membuat data yang tidak jelas dengan membawa surat-surat yang di pungut-pungut di jalanan.” ujar IS menggurui Wartawan sambil menunjukkan DPA kegiatan fisik (proyek).

Kejadian seperti ini sangat disayangkan dan tak perlu terjadi.Seharusnya “Pejabat itu perlu belajar” dan tidak mengungkapkan suatu pernyataan sebelum mengetahui sesuatu itu, seperti yang di katakan si Pejabat itu sambil belajar.

Diketahui bahwa di APBD murni TA 2017 pada Dinas PU-PR Kab. Samosir yang di peroleh melalui Lembaga Negara yang resmi itu, dianggarkan belanja makanan dan minuman dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 72.510.000, namun hanya Rp.2.300.000, yang realisasi.

Berikut daftar anggaran tersebut: 1. Belanja Makanan dan Minuman Rp 2.000.000 APBD, 2. Belanja Makanan dan Minuman Rp 6.930.000 APBD, 3. Belanja Makanan dan Minuman Rp 6.400.000 APBD, 4. Belanja Makanan dan Minuman Rp 4.000.000 APBD, 5. Belanja Makanan dan Minuman Rp 4.000.000 APBD, 6. Belanja Makanan dan Minuman Rp 2.980.000 APBD, 7. Belanja Makanan dan Minuman Rp 36.000.000 APBD, 8. Belanja Makanan dan Minuman Rp 4.000.000 APBD, 9. Belanja Makanan dan Minuman Rp 8.000.000 APBD. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *