Satlantas Polres Cimahi Pemotor Berknalpot Akan Ditindak Tegas

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Knalpot Bising

Ilustrasi Knalpot Bising

CIMAHI (Kontroversinews.com) – Satlantas Polres Cimahi bakal menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Pasalnya banyak keluhan dari masyarakat dan pengendara lain yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot motor tersebut.

“Pengendara motor yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas. Itu mengganggu masyarakat dan pengendara lain karena kebisingannya,” kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Selasa (23/3/2021).

ia menyebutkan, sanksi bagi pengemudi kendaraan roda dua berknalpot bising bakal dikenakan ditilang. Selain itu petugas akan langsung mencopot knalpotnya, dan meminta pemiliknya untuk mengganti dengan knalpot pabrikan (standar). “Sanksi tilang dan mengganti knalpot itu sebagai efek jera, agar mereka tidak lagi mengulangi tindakan serupa,” ujar AKP Sudirianto dikutip dari iNews.

Satlantas Polres Cimahi, tutur dia, juga akan meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan kendaraan yang memakai knalpot bising. Biasanya mereka keluar di hari libur terutama di Sabtu dan Minggu dan selalu berkelompok.

Personel juga melakukan sweeping dan operasi di tempat-tempat masyarakat berkumpul terutama komunitas motor yang menggunakan knalpot bising. Pihaknya akan memberikan imbauan dan sosialisasi agar pengguna sepeda motor menggunakan knalpot standar di kendaraannya.

“Suara bising dari knalpot yang bukan pabrikan itu sangat memekakan telinga dan itu jelas mengganggu ketentraman masyarakat. Terlebih pemakai kendaraan lainnya di jalan dan masyarakat sekitar yang sedang istirahat atau beribadah,” tutur AKP Sudirianto.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru