Berkas Rampung, RJ Lino Akan Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi Pelindo II

- Pewarta

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. (Antara Foto)

mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. (Antara Foto)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Berkas Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino rampung. RJ Lino terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara RJ Lino. Tercatat RJ Lino, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2015.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka RJ Lino ke tahap II.

“Tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Tim JPU,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Ali menjelaskan bahwa kewenangan penahanan RJ Lino dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari kedepan terhitung 19 Juli sampai 7 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Melansir dari iNews.id, bahwa sebelumnya KPK telah menahan RJ Lino pada Jumat 26 Maret 2021.

Dia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru