Kab Bandung | Kontroversinews-Reses masa sidang III tahun 2020 H.Yayat Anggota DPRD Kab Bandung dari partai Gerindra di GOR Desa Tarajusari Kec Banjaran Kab Bandung menyinggung dana covid 19 sebesar 205 Miliar dan sudah terpakai sekitar 160 miliar lebih dan itu harus tuntas pada bulan Juli 2020 .
Menurut H.Yayat , dari reses ini kami membuka seluas luasnya bagi masyarakat peserta reses untuk mengutarakan aspirasi serta memberi waktu tanya jawab termasuk anggaran yang dikeluarkan bagi kebutuhan terdampak covid 19 .
H.Yayat berujar , dana yang sebenarnya untuk covid 19 adalah 205 miliar sampai bulan Juli dan rapat terakhir kemarin baru terpakai sekitar 160 miliar lebih dan bila perlu kita anggarkan lagi untuk kebutuhan masyarakat .
Posisi kami sebagai anggota DPRD Kab Bandung adalah bagian dari gugus tugas , kami bersama gugus tugas sudah berusaha menkaver semua kebutuhan , artinya kebutuhan ini tidak boleh tumpang tindih dan data kami dapatkan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) .
Sisi lain permasalahan bang emok kami di DPRD sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang bang emok , jadi jangan membuat Perda tanpa ada solusinya dan ini harus tercapai bahkan Pa Bupati sendiri sudah setuju ,”pungkasnya. (Mindra)