Rekam Video Kekerasan Aniaya Putri Kandung, Pria 35 Tahun Diciduk Polres Tangsel

oleh
Pelaku penyiksa bocah perempuan di Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi. Ist

TANGERANG SELATAN (Kontroversinews.com) – Wahyu Handoko (35) ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun.

Rekaman video kekerasan ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook milik sang ibu sekaligus istri pelaku yakni, Rrere Rahayoe.

Aksi penganiayaan langsung menimbulkan kecaman masyarakat dan viral. Dalam video itu, Wahyu tega menampar, dan mencekik putrinya di dalam kamar. Sang putri tidak bisa menangis mendapatkan siksaan dan makian kasar sang ayah.

Dia terlihat tampak sangat tertekan, dengan wajah pucat menahan, dan terlihat pasrah.”Gue mampusin nih anak lu, gua siksa anak lu. Lu lihat nih,” kata Wahyu Handoko (35), seperti dikutip dari video yang viral, tadi pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *