“Secara alamiah, kami bergerak dalam kegiatan usaha yang selalu memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian yang menunjang operasional dan kelanjutan sumber energi,” katanya.
Riki menegaskan sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan perusahaan, maka sebenarnya dengan atau tanpa adanya penilaian Proper, perusahaan sudah seharusnya menjalankan kewajiban sebagai sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas usaha.
“Namun demikian, penilaian Proper dengan standar yang terus berkembang mengikuti kebutuhan global, semakin menyadarkan bahwa mengikuti ketentuan dalam beleid yang terkait Proper, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Zubaidah mengatakan dalam menjalankan program TJSL, pihaknya mengacu pada ISO 26.000, dengan mengedepankan tiga pilar, yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan.
Menurut Ida, sapaan akrab Zubaidah, pilar sosial berupa program pendidikan keterampilan untuk menunjang ekspansi bisnis, bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak lain. Pilar ekonomi berupa program pengembangan UKM yang dapat menunjang kebutuhan perusahaan.
“Pilar lingkungan merupakan program inovatif peningkatan kualitas hidup masyarakat berbasis lingkungan yang tematik, terintegrasi dengan pengembangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Zubaidah.***AS