Polsek Ibun meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor

- Pewarta

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung | Kontroversinews.- Polsek Ibun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap mencuri sepeda motor milik sejumlah petani dan beraksi di siang hari di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, dua orang pelaku itu bernama Emul (28) dan Rian (24) yang berhasil diringkus di kediamannya yang masih berada di Kecamatan Ibun, Tanggal 11 Agustus lalu.

“Rian ditangkap tanpa perlawanan, sedangkan Emul saat ditangkap melawan anggota kami,” kata Dedi usai gelar perkara di Mapolsek Ibun, Kamis (23/8/2018).

Dalam gelar perkara, Polsek Ibu menampilkan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor,  sejumlah plat nomor,  kunci astag dan cutter yang digunakan tersangka untuk menggunting kabel kontak motor.

Dedi mengungkapkan, keduanya kerap mencuri sepeda motor milik sejumlah petani yang diparkirkan dekat dengan kebunnya.

“Mereka melakukan aksinya begitu nekat karena beraksi di siang hari. Korbannya orang yang berkebun. Kasus ini berhasil diiungkap setelah pelaku mencuri motor milik petani di wilayah Kamojang,” ungkap Dedi.

Berbekal keterangan dari sejumlah saksi setelah dilakukan pengembangan, Emul dan Rian itu sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali, di wilayah Ibun, Majalaya, Solokanjeruk dan Padalarang,  Bandung Barat.

Ia menjelaskan, usai mencuri motor korbannya keduanya langsung merubah warna motor tersebut dengan menggunkan cat vilok, skotlaite dan langsung menjualnya.

“Mereka kerap beraksi antar Pukul 09.00-16.00 WIB.  Siang hari pas para petani sibuk di kebunnya. Motor itu dijualnya Rp 1,5-2 juta. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan kurungan penjara selama 7 tahun,” jelasnya.

Sementara itu,  salah satu tersangka Emul berujar, rata-rata motor yang dicurinya milik para petani yang diparkirkan di dekat kebunnya. “Melakukannya seminggu dua kali, motor dijual Rp 1,5 juta, uangnya buat kebutuhan,” ujar Emul saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Diduga Kelalaian Penyedia, Anggaran Festival Talun Ngangeni 2025 Tak Cair
Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025
Wisata Bandung Selatan Lesu saat Liburan, Pengelola Desak Inovasi dan Dukungan Pemerintah
Dukung PNBP, BPN Kabupaten Bandung Percepat Layanan Pertanahan
GIBAS: Wakil Ketua DPRD Langgar Etika, BK Diminta Bertindak Tegas
Brace Zidan Bawa BRAWIJAYA CIREBON FC Juarai Sixfeo Cilimus FC 2025
Karang Taruna Kabupaten Bandung Dorong Pemuda Berdaya Saing
Dirut BPR Kuningan Pastikan Kondisi Keuangan Sehat, Bantah Isu Kolaps

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:54

Diduga Kelalaian Penyedia, Anggaran Festival Talun Ngangeni 2025 Tak Cair

Senin, 14 Juli 2025 - 12:20

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:49

Wisata Bandung Selatan Lesu saat Liburan, Pengelola Desak Inovasi dan Dukungan Pemerintah

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44

Dukung PNBP, BPN Kabupaten Bandung Percepat Layanan Pertanahan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:26

GIBAS: Wakil Ketua DPRD Langgar Etika, BK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru