Polsek Ibun meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor

- Pewarta

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung | Kontroversinews.- Polsek Ibun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap mencuri sepeda motor milik sejumlah petani dan beraksi di siang hari di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, dua orang pelaku itu bernama Emul (28) dan Rian (24) yang berhasil diringkus di kediamannya yang masih berada di Kecamatan Ibun, Tanggal 11 Agustus lalu.

“Rian ditangkap tanpa perlawanan, sedangkan Emul saat ditangkap melawan anggota kami,” kata Dedi usai gelar perkara di Mapolsek Ibun, Kamis (23/8/2018).

Dalam gelar perkara, Polsek Ibu menampilkan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor,  sejumlah plat nomor,  kunci astag dan cutter yang digunakan tersangka untuk menggunting kabel kontak motor.

Dedi mengungkapkan, keduanya kerap mencuri sepeda motor milik sejumlah petani yang diparkirkan dekat dengan kebunnya.

“Mereka melakukan aksinya begitu nekat karena beraksi di siang hari. Korbannya orang yang berkebun. Kasus ini berhasil diiungkap setelah pelaku mencuri motor milik petani di wilayah Kamojang,” ungkap Dedi.

Berbekal keterangan dari sejumlah saksi setelah dilakukan pengembangan, Emul dan Rian itu sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali, di wilayah Ibun, Majalaya, Solokanjeruk dan Padalarang,  Bandung Barat.

Ia menjelaskan, usai mencuri motor korbannya keduanya langsung merubah warna motor tersebut dengan menggunkan cat vilok, skotlaite dan langsung menjualnya.

“Mereka kerap beraksi antar Pukul 09.00-16.00 WIB.  Siang hari pas para petani sibuk di kebunnya. Motor itu dijualnya Rp 1,5-2 juta. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan kurungan penjara selama 7 tahun,” jelasnya.

Sementara itu,  salah satu tersangka Emul berujar, rata-rata motor yang dicurinya milik para petani yang diparkirkan di dekat kebunnya. “Melakukannya seminggu dua kali, motor dijual Rp 1,5 juta, uangnya buat kebutuhan,” ujar Emul saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43