Polres Majalengka Amankan Dua Pemakai Narkotika Jenis Sabu

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

Satnarkoba Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto, dua orang pelaku itu berinisial I (24) dan E (43). Dari tangan I polisi berhasil menyita 1 paket sabu, sementara dari E polisi menyita sebanyak 2 paket sabu.

Untuk Sdr. I (24) diamankan di Pinggir Jalan Raya Kadipaten – Majalengka Kelurahan Munjul Kecamatan dan Kabupaten Majalengka kemudian Sdr E (43) diamankan saat membawa jenis sabu beserta barang bukti diketahui di kendaraannya di Gerbang Tol Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

“Dua tersangka itu kami amankan dalam satu pekan ini, mereka tanpa hak menguasai narkotika golongan I jenis sabu,” ujar AKP Udiyanto saat jumpa pers.

Dikatakan Udiyanto, saat ini kedua tersangka dijerat pasal 122 ayat 1 Yo pasal 127 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Mereka diancam minimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (fifi)

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru