Polres Majalengka Amankan Dua Pemakai Narkotika Jenis Sabu

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

Satnarkoba Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto, dua orang pelaku itu berinisial I (24) dan E (43). Dari tangan I polisi berhasil menyita 1 paket sabu, sementara dari E polisi menyita sebanyak 2 paket sabu.

Untuk Sdr. I (24) diamankan di Pinggir Jalan Raya Kadipaten – Majalengka Kelurahan Munjul Kecamatan dan Kabupaten Majalengka kemudian Sdr E (43) diamankan saat membawa jenis sabu beserta barang bukti diketahui di kendaraannya di Gerbang Tol Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

“Dua tersangka itu kami amankan dalam satu pekan ini, mereka tanpa hak menguasai narkotika golongan I jenis sabu,” ujar AKP Udiyanto saat jumpa pers.

Dikatakan Udiyanto, saat ini kedua tersangka dijerat pasal 122 ayat 1 Yo pasal 127 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Mereka diancam minimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (fifi)

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru