BOGOR (Kontroversinews.com) – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pencurian spesialis infocus yang beraksi di SMAN 8 Kota Bogor. Dua pelaku di antaranya merupakan kakak adik kembar.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengatakan ketiga pelaku berinisial IH (24), AH (24) dan AD (30). Penangkapan berawal saat petugas patroli mencurigai mobil di depan minimarket dekat SMAN 8 sekira pukul 22.30 WIB beberapa waktu lalu.
“Di mobil itu ada si kembar ini (IH dan AH), kita tanya-tanya dari situ kita tahu sedang menunggu temannya (AD) yang lagi beraksi di dalam SMA 8,” kata Arsal, kepada wartawan di lokasi, Jumat (30/4/2021). Dari situlah, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AD yang sedang beraksi mencuri infocus gantung di dalam kelas. Adapun pelaku masuk ke sekolah tersebut dengan memanjat pagar.
“Pelaku (AD) memanjat pagar sekolah, masuk ke dalam kelas melalui jendela yang tidak terkunci dan dengan mudah mengambil infocus gantung. Kita liha ada kelemahan dari sekolah karena jendela tidak dikunci jadi dengan mudah masuk,” jelasnya.
Ketiga pelaku, lanjut Arsal, sudah mengincar SMAN 8 Kota Bogor karena melihat foto-foto dari google bahwa di setiap kelasnya memiliki infocus gantung. Dari situ, mereka berangkat dari Banten menuju sekolah tersebut untuk melakukan aksi pencurian.
“Kenapa dia bisa tahu ada infocus di sini? Dia hanya lihat dari galeri di Google bahwa SMA 8 seperti ini, ruang kelasnya seperti ini, ada infocus digantung. Jadi dia sudah punya target sekolah ini,” bebernya.
Mengutip dari iNews, adapun barang buktinya yakni 9 unit infocus gantung, obeng, kunci inggris dan satu unit mobil yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kita masih terus dalami kasus ini.
Karena tidak mungkin datang jauh-jauh dari hanya satu lokasi ini. Juga kami himbau pihak sekolah untuk mengunci pintu-pintu ruangan dan jendela,” katanya.