Personel TNI Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Panglima TNI: Kita Ingin Hukuman Seumur Hidup

- Pewarta

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkas.(ANTARA FOTO)

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkas.(ANTARA FOTO)

Kontroversinews.com  Tiga personel TNI yang terlibat tabrak lari terhadap pasangan sejoli di Nagreg, Jawa Barat hingga tewas kini telah ditetapkan jadi tersangka.

“Ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” jelas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (28/12/2021).

Dia pun menyatakan salah satu personel yang berpangkat kolonel dan berinisial P saat ini ditahan di tahanan militer tercanggih di Jakarta.

Sementara dua lainnya ditahan di Bogor dan di Cijantung, Jakarta Pusat.

“Tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi,” jelas Andika.

Andika menegaskan TNI dalam kasus ini akan memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap ketiga personel tersebut.

“Tuntutan seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” tambah Andika.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru