Personel TNI Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Panglima TNI: Kita Ingin Hukuman Seumur Hidup

- Pewarta

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkas.(ANTARA FOTO)

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkas.(ANTARA FOTO)

Kontroversinews.com  Tiga personel TNI yang terlibat tabrak lari terhadap pasangan sejoli di Nagreg, Jawa Barat hingga tewas kini telah ditetapkan jadi tersangka.

“Ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” jelas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (28/12/2021).

Dia pun menyatakan salah satu personel yang berpangkat kolonel dan berinisial P saat ini ditahan di tahanan militer tercanggih di Jakarta.

Sementara dua lainnya ditahan di Bogor dan di Cijantung, Jakarta Pusat.

“Tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi,” jelas Andika.

Andika menegaskan TNI dalam kasus ini akan memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap ketiga personel tersebut.

“Tuntutan seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” tambah Andika.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru