“Persyaratan pokok yaitu sedang atau menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb, memiliki pangkat atau golongan sekurang-kurangnya pembina Tingkat I, IV/b, diutamakan pembina utama muda, IVc atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki standar kompetisi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas baik dan usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan,” tutur Dadang.
Tim Panselnya sendiri terdiri dari Kepala BKD Provinsi Jabar, Yerry Yanuar sebagai ketua, kemudian juga ada Dosen IPDN fungsional akademik lektor kepala, Yudi Rusfiana, Asisten Administrasi Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat, Asep Jamaludin dan Iing Nurdin.
“Tahapan seleksinya terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, tes kesehatan dan MMPI dan wawancara,” jelas Dadang.
Untuk proses pendaftaran dan informasi lainnya dapat dilakukan melalui website seleksijpt.bandungkab.go.id. Kata Dadang, pansel harus bekerja secara objektif dan independen agar menghasilkan Sekretaris Daerah yang berkompeten. Oleh karena itu, Dadang menghimbau kepada semua pelamar atau pendaftar agar mengikuti semua tahapan dan menghindari upaya-upaya tindak pidana gratifikasi dan sejenisnya.
“Tidak ada mahar, silahkan daftar sesuai kompetensinya kita lihat nanti siapa yang baik dan terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang bisa bekerja sama dengan Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung dan perangkat daerah,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)