MEngutip dari Sindonews.com, saat diamankan dikatakan Fatkhur, pelaku mengaku pakaian dalam tersebut adalah milik istrinya yang dibawanya. Saat itu ia mengaku hubungannya dengan istrinya tidak harmonis.
“Pelaku AM sedang depresi dan keluar rumah bawa CD ama BH milik istrinya. Sempat kami tanya apa tujuan ini semua, apa untuk ritual, juga dijawab oleh pelaku hanya ingin bawa saja. Tidak untuk apa-apa,” ungkapnya
Fatkhur menambahkan, pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Karangdowo, Megale, dan keluarga pelaku serta pemilik rumah yang pekarangannya dimasuki pelaku mencoba di mediasi. Sebab dijelaskan Fatkhur, tidak ada yang dirugikan dalam peristiwa ini.
“Atas mediasi kedua belah pihak pemdes dan keluarga akhirnya pelaku disuruh membina keluarga dan menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan,” pungkasnya.***AS