Pemrov Bersama DPRD Jabar Setujui Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat

oleh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Kabupaten Indramayu Barat akan memiliki luas 933 ribu km persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa. Penduduk Kabupaten Indramayu Barat akan berjumlah sekitar 600 ribu jiwa. Cakupan wilayah untuk Kabupaten Indramayu Barat di antaranya adalah Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Trisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukraz dan Patrol.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman menyatakan Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat sangat layak untuk disetujui menjadi CDPOB.

“Maka pada rapat ini di hadapan pimpinan kami mohon agar dapat memberikan persetujuannya pada CDPOB ini. Kami maklum ada moratorium, tapi dengan persiapan matang, saat moratorium dicabut, segera siap,” ujarnya.

Bedi mengatakan, akan ada tim independen menilai CDPOB. Setelah disahkan, tiga tahun diuji apa layak diteruskan atau gagal sehingga dikembalikan ke induk.

“Makanya harus sungguh-sungguh bersinergi kawal pengembangan ini dapat sukses,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *