Pemkab Samosir MoU dengan Kejari Samosir dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

oleh
Bupati Samosir Vandiko Gultom.

Dalam hal itu juga, Kejari Samosir  siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir.

Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Diharapkan kepada seluruh Pimpina OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum,” ujar Bupati.

Dalam  penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *