Dalam hal itu juga, Kejari Samosir siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir.
Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Diharapkan kepada seluruh Pimpina OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum,” ujar Bupati.
Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem.(ps)